REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Muhammad Yuanda Zara, Dosen Ilmu Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta
Bersepeda di jalan raya pada masa kini merupakan sebuah aktivitas yang menyenangkan, tapi pada saat yang sama juga membahayakan. Bersepeda memberikan orang kesempatan untuk bergerak dengan santai diiringi oleh terpaan angin yang sejuk.
Namun, di sisi lain, jalan raya telah dikuasai oleh sepeda motor dan mobil. Alhasil, pengendara sepeda—yang dianggap lamban—kerap kesulitan untuk melaju dengan lancar. Tidak sedikit pengendara sepeda yang tertabrak kendaraan bermotor.
Padahal, di masa lalu sepedalah yang mendominasi jalanan. Bahkan, pada masa dahulu ada masa-masa ketika sepeda memainkan peranan penting dalam sejarah persyarikatan Muhammadiyah.
Walau kapan pertama kali kendaraan roda dua yang digerakkan oleh kaki pengendaranya ini persisnya ditemukan, namun banyak pengamat sepakat bahwa versi awal dari sepeda yang kita kenal sekarang lahir di Jerman di awal abad ke-19. Dari Jerman, penggunaan sepeda, yang kala itu disebut velocipede, menyebar ke negara-negara Eropa lainnya serta daratan Amerika. Belanda memperkenalkan sepeda kepada negeri jajahannya, Hindia Belanda, terutama sejak awal abad ke-20.
Mulanya, sepeda hanya dipakai oleh kalangan terbatas. Di antara mereka ada kalangan militer Hindia Belanda, yang memakai alat beroda ini untuk melakukan patroli.