Komite tertinggi juga menginstruksikan masyarakat untuk tidak melaksanakan sholat Idul Fitri dan pasar tradisional, serta melarang segala jenis kerumunan dan hajatan di berbagai lokasi, termasuk pantai, taman dan taman umum, pada saat Idul Fitri.
Idul Fitri, dirayakan oleh umat Islam di seluruh dunia untuk menandai akhir bulan puasa Ramadhan. Tahun ini, diperkirakan dimulai pada 12 Mei. Komite tersebut mengatakan langkah-langkah tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat dari pandemi dan risiko kesehatan yang besar.
Masyarakat diminta untuk mematuhinya dan menghindari pertemuan selama sisa Ramadhan dan selama libur Idul Fitri. Komite menambahkan bahwa keputusan tersebut terus ditinjau sesuai dengan perkembangan epidemiologi.