Sabtu 01 May 2021 22:37 WIB

MUI Masih Temukan Potensi Pelanggaran Tayangan TV Ramadhan

MUI meminta lembaga penyiaran TV memperbaiki konten tayangan Ramadhan

MUI meminta lembaga penyiaran TV memperbaiki konten tayangan Ramadhan. Ilustrasi MUI.
Foto:

Bahkan, kata dia, kini televisi digital pun sudah memiliki program-program Ramadhan  menarik dan bermuatan positif seperti Mimbar Sahur Nusantara (Nusantara TV), Talkshow Keagamaan dan Ramadhan Berbagi (Badar TV),dan  The Sunnah (Inspira TV).   

Sementara itu sebagai langkah perbaikan, Ketua Pokja Media Watch dan Literasi Komisi Infokom MUI,  Gun Gun Heryanto, MUI merekomendasikan kepada pihak media, baik yang terlibat langsung ataupun tidak langsung dalam produksi siaran program Ramadhan, sebaiknya terus melakukan evaluasi bukan semata pada untung ruginya program di pasaran, tetapi juga terus berbenah untuk tidak melakukan kesalahan baik yang berupa pelanggaran atau pun ketidak patutan. 

“Beberapa hal yang harus diperbaikai untuk 15 hari Ramadhan  terakhir dan juga mungkin Ramadhan  di tahun-tahun mendatang yang urgen adalah program-program komedi yang harus naik kelas,” kata dia. 

Dia menyebutkan, progam komedi Ramadhan  banyak yang ikut terjebak pada genre slapstic, dan improvisasi situasional . Maka yang terjadi adalah, dialog yang merendahkan lawan main. Bahkan mungkin terjerumus pada genre yang lebih ekstrem lagi. Yakni slapstik agresif, offensive dan malah Kebiru-biruan. 

Dia menggarisbawahi, di sinilah letak tanggung jawab dalam hirarki penngaruh media, mulai dari level individual, rutinitas media, hingga manajemen organisasi media dalam upaya membuat isi media “naik kelas” sehingga juga bisa menaikan kelas khalayak. 

Dia menegaskan MUI selalu memandang industri pertelevisian sebagai mitra strategis untuk sama-sama mencerdaskan dan mencerahkan masyarakat sekaligus membentuk karakter bangsa. Seluruh evaluasi, apresiasi, dan rekomendasi yang diberikan MUI ini dalam konteks sama-sama menjaga peradaban rakyat Indonesia lebih maju ke depannya.   

MUI melakukan pemantauan program siaran Ramadhan setiap tahunnya. Kegiatan ini berlangsung ke-14 sejak 2007. Tahun ini, 1442 H/2021 pantauan dibagi menjadi dua tahapan.

Pemantauan Tahap I, 15 hari pertama Ramadhan dan Pemantauan Tahap II, 15 hari terakhir. Pemantauan dilakukan terhadap 20 stasiun TV, yakni TVRI, TvOne, ANTV, MetroTV, Trans7, TransTV, SCTV, Indosiar, RCTI, MNC TV, GTV, Kompas TV, iNews, NET, RTV, NusantaraTV, BadarTV, InspiraTV, MentariTV, ElshintaTV.

 

Sementara itu, dalam evaluasi bersama MUI, KPI, dan Kementerian Agama dengan lembaga penyiaran televisi, Jumat (30/4/2021), tercetus pemahaman bersama dari sejumlah lembaga penyiaran televisi untuk memperbaiki sejumlah tayangan Ramadhan yang ditemukan potensi pelanggaran tersebut.    

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement