Kamis 22 Apr 2021 20:02 WIB

15 Pasangan Ikuti Isbat Nikah Massal Mualaf dan Dhuafa

Sebanyak 15 pasangan mengikuti isbat nikah massal mualaf dan duafa di Lumajang.

Salah satu pasangan mengikuti sidang isbat nikah massal mualaf dan dhuafa (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Fauzan
Salah satu pasangan mengikuti sidang isbat nikah massal mualaf dan dhuafa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 15 pasangan mengikuti isbat nikah massal mualaf dan duafa yang digelar di Kantor Desa Sarikemuning, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

"Hari ini saya menghadiri sidang isbat nikah dari 15 pasangan. Tentu itu merupakan sebuah bukti nyata dari pelayanan yang baik dan luar biasa dari Pengadilan Agama Kabupaten Lumajang," kata Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati saat membuka kegiatan isbat nikah di Kantor Desa Sarikemuning, Kecamatan Senduro, Kamis (22/4).

Baca Juga

Menurut dianikah siri itu secara agama sah, tetapi pihak perempuan tidak terlindungi dengan baik karena tidak tercatat di administrasi negara, sehingga dengan dilaksanakan isbat maka diharapkan dapat melindungi hak perempuan.

Wakil bupati yang biasa disapa Bunda Indah itu mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya karena isbat nikah dilakukan di lapangan tepatnya di Balai Desa Sarikemuning, sehingga Pengadilan Agama datang untuk lebih dekat melayani masyarakat.

Ia mengatakan Pemkab Lumajang menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya karena isbat nikah dilakukan di lapangan tepatnya di Balai Desa Sarikemuning, sehingga Pengadilan Agama datang untuk lebih dekat melayani masyarakat.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement