Kamis 15 Apr 2021 07:55 WIB

BAZNAS dan BSI Jalin Kerja Sama Layanan Kemudahan Berzakat

Ketua Baznas berharap kerja sama dengan BSI dorong realisasi zakat hingga Rp 300 T

nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan Ketua BAZNAS, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA dan Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, di Kantor Pusat BAZNAS, Jl. Matraman, Jakarta, Rabu (14/4/2021).
Foto:

Sementara itu, Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, mengatakan, melalui kerja sama BSI dan BAZNAS, diharapkan Gerakan Cinta Zakat bisa membumi secara nasional. 

Hery menambahkan, kolaborasi ini memberikan manfaat yang besar bagi kedua belah pihak, sehingga dapat membantu pembangunan ekonomi bangsa dan negara, terutama dalam pengentasan kemiskinan dan menyejahterakan rakyat. 

“Jika benefitnya banyak diterima oleh masyarakat, kita dapat memberikan informasi yang lebih transparan, dan masyarakat pun akan lebih rajin berzakat. Semoga niat baik kita semua mendapat berkah dari Allah SWT,” kata Hery.

Dia juga berharap, kerja sama ini memudahkan masyarakat dan nasabah BSI dalam menunaikan ibadah, dengan mengakses layanan via ATM BSI dan fitur layanan yang disediakan BSI, seperti mobile banking dan layanan elektronik dan digital lainnya.

 "Melalui sinergi dengan BAZNAS, BSI berkomitmen untuk mendukung BAZNAS dalam meningkatkan layanan transaksi ZIS dan melalui layanan elektronik secara aman, nyaman, mudah dan jangkauan yang luas,” ujar dia.

Selain menyepakati layanan baru pembayaran ZIS di BSI, BAZNAS dan BSI juga berharap dapat saling memberi manfaat melalui kerja sama lainnya yang dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.

 

Turut hadir dan menyaksikan, Wakil Ketua BAZNAS, Mokhamad Mahdum, SE, MIDEc, Ak, CA, CPA, CWM; jajaran Pimpinan BAZNAS, Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec, Drs. Kolonel Caj. (Purn) Nur Chamdani, Saidah Sakwan, MA, Drs. KH. Achmad Sudrajat, Lc, MA, Rizaludin Kurniawan, M.Si; Dirut BAZNAS, M. Arifin Purwakananta; Direktur Operasi BAZNAS, Wahyu TT Kuncahyo; dan Sekretaris BAZNAS RI Drs. H. Jaja Jaelani, MM.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement