Tidak hanya itu saja,Sutarmidji menegaskan pemerintah akan membubarkan Pasar Juadah, apabila di dalamnya ditemukan pedagang dan pembeli yang menjual takjil tidak menerapkan prokes.
"Pasar takjil diperbolehkan. Namun akan dilakukan pengawasan ketat oleh petugas keamanan. Kalau menimbulkan kerumunan, akan dibubarkan," ujarnya.
Advertisement