Menurut Wapres, berdasarkan data Outlook Zakat Indonesia 2021 menyebutkan potensi zakat Indonesia pada tahun 2020 mencapai Rp327,6 triliun. Namun, berdasarkan riset Baznas, dari potensi zakat Rp327,6 triliun, jumlah yang terealisasi baru mencapai Rp 71,4 triliun.
Sementara, riset gabungan Baznas dengan berbagai lembaga menyebutkan tercatat sekitar Rp61,258 triliun penghimpunan ZIS yang tidak melalui Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) resmi pada 2020.
"Dan hanya Rp 10,2 triliun yang melalui OPZ resmi," ujar Kiai Ma'ruf.
Kiai Ma'ruf pun mendorong strategi dan inovasi pengumpulan zakat harus membuka ruang kepada OPZ atau muzakki perorangan untuk menyalurkan zakatnya dan melaporkannya kepada Baznas agar menjadi bagian dari penerimaan zakat nasional.
Karena itu ia meminta penyerahan sumber daya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan zakat bagi kesejahteraan umat, sekaligus berkontribusi mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia.