Ahad 04 Apr 2021 19:55 WIB

IHW Apresiasi Rencana Pembukaan Prodi Halal

SDM halal merupakan salah satu pilar penting untuk mempercepat akselerasi JPH.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Agung Sasongko
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta meresmikan Pusat Pengkajian dan Pengembangan Jaminan Produk Halal (P3JPH) pada Selasa, (3/11).
Foto:

Ikhsan mengaku telah mensosialisasikan UU JPH ketika masih Dalam UU No 33 tahun 2014 pengaturannya  terasa berat. Hal ini karena luasnya cakupan Perguruan Tinggi juga hampir sebagian besar sekolah tidak memiliki Prodi Halal.

"Bahkan saya merasa bersyukur sebagai Doktor Halal Pertama di Indonesia yang mendalami UUJPH dan Ilmunya sangat bermanfaat bagi orang banyak," kata Ikhsan.

Sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Mastuki mengungkapkan SDM halal merupakan salah satu pilar penting untuk mempercepat akselerasi penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia. Untuk itu Kemenag tengah membahas upaya membuka program akademik Halal.

Mastuki yang juga Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal menerangkan, pihaknya sudah mendiskusikan hal ini dengan Ditjen Pendidikan Islam, khususnya Direktorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis). Yaitu, rencana untuk institusionalisasi kajian halal dalam bentuk program akademik. Misalnya, dengan membuka program studi halal atau fakultas halal.

Rencana ini diharapkan dapat segera dirumuskan dalam bentuk Peraturan Menteri Agama yang khusus mengatur program studi halal.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement