IHRAM.CO.ID, Oleh: Dr. Adian Husaini, Ketua Umum Dewan Dakwah Indonesia.
Jangan lupakan 3 April! Itulah tanggal bersejarah bagi bangsa Indonesia! Pada 3 April 1950, Mohammad Natsir, ketua Fraksi Partai Masyumi mengajukan "Mosi Integral" di Parlemen RIS (Republik Indonesia Serikat). Itulah"Mosi Integral Natsir", yang memungkinkan bersatunya Negara-negara Bagian ke dalam NKRI.
Mosi Integral Natsir pada 3 April 1950 itu kemudian mengantarkan terbentuknya kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia. Itulah Proklamasi Kedua yang secara resmi diumumkan pada 17 Agustus 1950. Proklamasi pertama ialah tanggal 17 Agustus 1945.
Dengan Mosi Integral Natsir itu, maka bubarlah Republik Indonesia Serikat (RIS), yang merupakan hasil konferensi Inter Indonesia – antara delegasi Republik Indonesia dan delegasi BFO – di Yogyakarta 19-22 Juli 1949.
Pembentukan BFO adalah upaya Belanda untuk "mengepung" Republik Indonesia. Negara-negara BFO adalah: Negara Dayak Besar, Negara Indonesia Timur, Negara Borneo Tenggara, Negara Borneo Timur, Negara Borneo Barat, Negara Bengkulu, Negara Biliton, Negara Riau, Negara Sumatera Timur, Negara Banjar, Negara Madura, Negara Pasundan, Negara Sumatera Selatan, Negara Jawa Timur, dan Negara Jawa Tengah. Dengan demikian, Belanda berhasil menunjukkan, bahwa wilayah negara Republik Indonesia hanyalah di sebagian Pulau Jawa, Madura, dan Sumatera. (Lihat, Anwar Harjono dkk., Muhammad Natsir: 70 Tahun Kenang-kenangan Kehidupan dan Perjuangan, (Jakarta: Pustaka Antara, 1978).
Prof. Dr. Din Syamsuddin menyatakan, bahwa Mosi Integral Mohammad Natsir merupakan tonggak sejarah penting dan menentukan dalam sejarah kehidupan bangsa. Mosi Integral itu menyatukan dan menyelamatkan Indonesia dari upaya perpecahan. Mosi itu juga merupakan bukti komitmen tokoh-tokoh Islam terhadap NKRI. (Lihat, buku Mosi Integral Natsir 1950, karya Ahmad Murjoko (Bandung: PersispRes, 2020).
Ketua MPR-RI (2004-2009) Dr. Hidayat Nurwahid menyampaikan bahwa Fraksi PKS DPR-RI beberapa kali menggelar peringatan Mosi Integral Natsir tersebut. Ia pun sudah ikut menandatangani usulan agar tanggal 3 Arpil ditetapkan sebagai Hari Nasional, yaitu Hari NKRI. Bung Hatta memang menyebut peringatan Proklamasi 17 Agustus 1950 merupakan Proklamasi Kedua.
"Bangsa dan Umat perlu diingatkan bahwa tanpa karunia Allah dan kenegarawanan M. Matsir dengan Mosi Integralnya itu, mungkin RIS (Republik Indonesia Serikat) akan berlanjut, dan kita tidak mengenal lagi NKRI yang sudah "dikubur" oleh kolonialis Belanda melalui Konferensi Meja Bundar (KMB) 27 Desember 1949," tulis Hidayat Nurwahid dalam pengantarnya untuk buku karya Ahmad Murjoko.
Dr. Hidayat mengajak kaum muslim Indonesia tidak terpengaruh paham sekulerisme, Islamophobia, dan juga Indonesia-phobia. Paham Sekulerisme menganggap bahwa keberadaan Islam di Indonesia dianggap sebagai biang masalah dan tidak ada jasanya bagi bangsa Indonesia. Sebaliknya, Indonesia-fobia menganggap Indonesia sebagai negara kafir yang tidak ada kaitannya dengan Islam dan para ulama.
Itulah pentingnya memahami dan mengingat peristiwa Mosi Integral Natsir, pada 3 April 1950. Pemerintah RI pun telah mengakui jasa besar Mohammad Natsir untuk bangsa Indonesia. Pada tahun 2008, Mohammad Natsir, pendiri dan Ketua Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) yang pertama, mendapat penghargaan sebagai Pahlawan Nasional. Salah satu jasa besarnya adalah mengembalikan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).