Selasa 30 Mar 2021 17:28 WIB

Kemenperin Beri Stimulus Kewirausahaan Bagi Pesantren

Banyak pesantren yang sudah bisa memenuhi kebutuhan internal masing-masing

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: A.Syalaby Ichsan
Sejumlah santri membuat tempe di Pondok Pesantren Sirajussa
Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Sejumlah santri membuat tempe di Pondok Pesantren Sirajussa

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya memberikan stimulus yang tepat guna dan tepat sasaran agar pondok pesantren dapat mengembangkan usaha. Stimulus itu diharapkan mampu mendukung pertumbuhan industri di Indonesia, sekaligus menjadi agen perubahan dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.

"Kami mendorong supaya para santri selepas lulus dari pondok pesantren dapat memiliki beragam skill. Termasuk menjadi seorang santripreneur," kata Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (Dirjen IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih, saat pembukaan Program Penumbuhan Wirausaha Baru di Pondok Pesantren secara virtual, Selasa (30/3).

 

Upaya tersebut, kata dia, dilakukan mengingat besarnya jumlah pondok pesantren yang di seluruh penjuru Tanah Air. Besarnya jumlah pesantren menjadi sebuah potensi besar dalam membangun ekosistem kewirausahaan di lingkungan para santri.

 

Menurut dia, saat ini banyak pesantren yang sudah bisa memenuhi kebutuhan internal masing-masing. Mereka bahkan memiliki unit bisnis yang juga melayani kebutuhan luar pesantren. “Para pimpinan pesantren berhasil menumbuhkan dan menularkan bibit-bibit wirausaha kepada para santri di pondok pesantren,” kata Gati.

 

Berdasarkan Data Pendidikan Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, jumlah pondok pesantren di Indonesia mencapai 28.518 unit di seluruh Indonesia dan mayoritas berada di Jawa. Sementara jumlah santrinya sebanyak 4.354.245 orang.

 

Melihat potensi besar itu, sambungnya, Kemenperin telah menyiapkan model Penumbuhan Wirausaha Industri Baru dan Pengembangan Unit Industri di lingkungan pondok pesantren melalui program Santripreneur 'Santri Berindustri'. Program tersebut bertujuan membentuk dan mengembangkan unit industri dan wirausaha industri baru di pondok pesantren melalui dua cara. 

 

Pertama, pengembangan unit industri yang telah ada dan atau menumbuhkan unit industri baru. Selanjutnya, pengembangan sumber daya manusia (SDM) pondok pesantren menjadi wirausaha industri baru melalui kompetensi teknis produksi, jejaring, dan manajemen.

 

"Sejak 2013 hingga sekarang, kami telah membina sebanyak 82 pondok pesantren dan 10.104 santri. Termasuk tujuh pondok pesantren di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah yang mendapatkan pelatihan mulai hari ini," kata Gati.

 

Pembinaan yang diberikan Kemenperin meliputi bimbingan teknis produksi, fasilitas mesin dan peralatan produksi, serta pemberian materi mengenai kewirausahaan, Kredit Usaha Rakyat (KUR), digital marketing dan manajemen bisnis. Bimbingan teknis dan fasilitas mesin peralatan produksi tentunya disesuaikan dengan kebutuhan setiap pondok pesantren. 

 

“Misalnya ada pondok pesantren yang memiliki karakter wirausaha yang kuat di bidang olahan pangan dan minuman, perbengkelan roda dua, kerajinan boneka dan kain perca, konveksi busana muslim dan seragam, daur ulang sampah dan produksi pupuk organik cair. Kemudian kosmetik dan produk perawatan rumah, serta bahan bangunan seperti pembuatan paving block,” jelas Dirjen IKMA.

 

Guna mendukung program penumbuhan ekosistem baru di lingkungan pondok ini, Gati juga meminta dinas perindustrian di masing-masing daerah. Tujuannya agar dapat memfasilitasi para peserta memperoleh legalitas usaha dan terus memantau perkembangan usaha peserta bimbingan teknis nantinya.

 

Gati berharap, program Santripreneur bisa turut mendukung program Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI) 2021, yang telah diluncurkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia pada Januari 2021, sebagai kelanjutan Gernas BBI 2020.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement