Kamis 25 Mar 2021 21:27 WIB

FKUB Ajak Warga Sulawesi Tengah Jaga Kerukunan Umat Beragama

FKUB Sulawesi Tengah mengingatkan pentingnya kerukunan

FKUB Sulawesi Tengah mengingatkan pentingnya kerukunan. Kerukunan Beragama (Ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
FKUB Sulawesi Tengah mengingatkan pentingnya kerukunan. Kerukunan Beragama (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SIGI— Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah mengajak seluruh warga di daerah itu agar tetap menjaga kerukunan dalam rangka menciptakan suasana damai dan tentram di tengah kehidupan sosial.

"Masyarakat umat beragama perlu memahami betul tentang perbedaan, karena tidak mungkin di dunia ini hanya satu agama dan semua manusia lahir di muka bumi memiliki perbedaan," kata Ketua FKUB Sulteng, Prof Zainal Abidin, saat hadir penyerahan hunian bagi korban kejahatan kemanusiaan di Desa Lembantongoa Kabupaten Sigi, Kamis (25/3).

Baca Juga

Menurut dia, peristiwa kejahatan kemanusiaan di Dusun Levonu Desa Lembantongoa Kecamatan Palolo oleh kelompok sipil bersenjata yang saat ini menjadi buronan satuan tugas (Satgas) Madago pada akhir 2020 lalu, bukan bagian dari ajaran agama.

Karena, tidak ada agama apapun yang mengajarkan dan membolehkan orang melakukan kekerasan hingga berujung pada pembunuhan atas nama agama.

"Tragedi yang terjadi di Lembantongoa tidak ada hubungannya dengan ajaran agama, tetapi oknum orang beragama itulah yang keliru dalam memahami ajaran agamanya. Islam tidak ada mengajarkan hal demikian, begitu pun Kristen, Hindu, Budha dan agama-agama lainnya," ujar Zainal. 

Oleh karena itu, kerukunan umat beragama dan toleransi dipandang perlu untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan, meski pun latar belakang keyakinan dan kepercayaan berbeda.

Menurut dia, ajaran agama memiliki banyak kesamaan-kesamaan, oleh karena itu FKUB di dalam strategi mengembangkan nilai persaudaraan dan kerukunan, antara lain ingin memberikan pemahaman bagaimana masyarakat sebagai umat beragama betul-betul memahami perbedaan.

"Kalau kemudian kita bisa memahami perbedaan, maka masyarakat akan hidup berdampingan dengan rukun dan sejuk tanpa ada perselisihan. Tidak ada manusia mau disalahkan keyakinannya, karena keyakinan adalah bagian dari hak asasi," ucap Zainal.

Dia berharap, masyarakat jangan mudah terpengaruh dengan isu-isu yang sengaja memecah belah persatuan, lewat berbagai tindakan kekerasan dan sebagainya.

"Keberagaman adalah warna yang diciptakan Allah SWT kepada umat manusia agar saling mengenal dan menyayangi satu sama lain," katanya.

Bantuan hunian semi permanen tersebut, diberikan kepada 12 kepala keluarga warga Desa Lembantongoa atas dampak yang ditimbulkan dari tragedi kejahatan kemanusiaan oleh kelompok tertentu.

Pembangunan hunian itu dimotori Organisasi Gereja Bala Keselamatan (BK) lewat donasi dari berbagai pihak sebagai bentuk rasa keprihatinan dan kepedulian. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement