REPUBLIKA.CO.ID,KAIRO --- Pemerintah Mesir melarang setiap masjid menyelenggarakan i'tikaf dan buka puasa bersama pada saat bulan suci Ramadhan. Hal ini guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
Seperti dilansir Iqna.ir pada Senin (22/3), Wakil Menteri Awqaf Mesir, Nouh al-Issawi, mengatakan bahwa dalam upaya untuk memperkecil kasus Covid-19, masjid tidak diizinkan menyelenggarakan i'tikaf dan iftar pada bulan suci Ramadhan.
I'tikaf dalam Islam adalah amalan saleh yang sangat dipuji, di mana seseorang akan menghabiskan waktunya untuk berzikir dan beribadah beberapa hari sesuai kehendaknya.
Selama Ramadhan, umat Islam di seluruh dunia mulai berpuasa dari terbit fajar dan berbuka puasa saat matahari terbenam. Biasanya berbuka puasa selain dilakukan di rumah, juga kerap dilakukan bersama-sama di masjid.
Al-Issawi juga mengatakan, masjid yang gagal mematuhi protokol kesehatan pada bulan Ramadhan akan ditutup oleh Kementerian Awqaf. Dia juga meminta jamaah untuk memakai masker dan memperhatikan jaga jarak di masjid.