Kamis 18 Mar 2021 08:34 WIB

Hakim Panggil Polisi yang Tangkap Pelapor Perusak Masjid

Polisi yang menangkap pelapor perusak masjid dipanggil pengadilan.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
Hakim Panggil Polisi yang Tangkap Pelapor Perusak Masjid. Foto: Vandalisme di Masjid Virginia, AS
Foto: loonwatch
Hakim Panggil Polisi yang Tangkap Pelapor Perusak Masjid. Foto: Vandalisme di Masjid Virginia, AS

REPUBLIKA.CO.ID, DELHI -- Pengadilan Delhi di India telah memanggil Kepolisian Delhi yang menangkap pelapor kasus pembakaran dan vandalisme di sebuah masjid. Kasus ini terjadi saat pecahnya kerusuhan di timur laut Delhi.

Pengamatan atas kasus ini dilakukan oleh Hakim Sesi Tambahan (ASJ), Vinod Yadav. Ia menyebut penangkapan itu tidak masuk akal.

Baca Juga

Hakim Yadav lantas mengarahkan Wakil Komisaris Polisi (DCP) Timur Laut untuk mengajukan laporan status atas penyelidikan yang dilakukan selama ini. Tak hanya itu, ia juga memutuskan memanggil petugas wilayah (SHO) Karawal Nagar pada 25 Maret dengan membawa catatan harian kasus.

Dikutip di The Indian Express, Kamis (18/3), pada 1 Februari, pengadilan Delhi telah memerintahkan polisi  mendaftarkan Laporan Informasi Pertama (FIR) atas serangan di Masjid Madinah di Delhi Timur Laut oleh perusuh bersenjata.

Pengadilan juga meminta dilakukan penyelidikan lengkap. Namun, Polisi menantang perintah tersebut di depan Pengadilan Sesi.

Dalam laporan terbarunya, ASJ Yadav menulis, “Sungguh aneh pengaduan terkait pembakaran rumah responden No. 1 disamakan dengan pengaduan salah satu Naresh Chand. Kemudian responden No. 1 ditangkap dengan perkara yang sama. Ini berarti dia bukan hanya penggugat dalam masalah ini, tetapi juga tertuduh. Ini merupakan absurditas yang jelas".

Pada 25 Februari tahun lalu, sekelompok perusuh dilaporkan masuk ke masjid di Shiv Vihar setelah pemadaman listrik di daerah tersebut. Kelompok ini membakar dua tabung LPG di dalamnya, yang menyebabkan ledakan.

Sebuah bendera safron kemudian dikibarkan di atas masjid oleh seorang penduduk setempat. Nama orang ini lantas disebutkan dalam pengaduan tersebut, bersama dengan dua orang lainnya.

Haji Hasim Ali sebelumnya telah mengajukan pengaduan tentang pembakaran dan penjarahan di rumahnya, di Shiv Vihar. Polisi lantas menggabungkan keluhannya dengan pria lain, yang melaporkan pembakaran di tokonya namun tidak ada tersangka yang disebutkan.

Polisi mendaftarkan laporannya dan menangkap Ali berdasarkan rekaman CCTV. Polisi mengklaim dia terlihat jelas dalam rekaman yang menghasut massa.

Hasim Ali kemudian diberikan jaminan oleh pengadilan.  Polisi juga mengajukan pengaduan tentang masjid, di mana Ali adalah pengurusnya, dengan FIR tersebut.

Pengacara Ali, M R Shamshad, kemudian mengajukan permohonan ke pengadilan agar polisi mendaftarkan FIR terpisah ke dalam serangan masjid. Keputusan menyamakan kasusnya dengan orang lain akan membuatnya tidak relevan.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement