REPUBLIKA.CO.ID,DUBAI—Otoritas Uni Emirat Arab (UEA) telah menentukan beberapa langkah keamanan tambahan untuk menghindari penyebaran Covid-19 selama Ramadhan. Dr. Seif Al Dhaheri, juru bicara National Emergency Crisis and Disaster Management Authority (NCEMA), mengatakan, protokol kesehatan tambahan ini akan berlaku di Dubai, Sharjah, Ajman, dan Ras Al Khaimah.
Adapun aturan tambahan ini mencangkup kouta maksimum saat pelaksanaan sholat tarawih dan pembatasan durasi sholat, maksimal 30 menit. Pertemuan keluarga dan kerabat saat berbuka puasa juga dilarang, kata Al Dhaheri dalam pernyataannya yang dikutip di Khaleej Times, Rabu (17/3).
“Hindari membagikan dan bertukar makanan antara rumah dan keluarga. Hanya anggota keluarga yang sama yang tinggal di rumah yang sama yang dapat berbagi makanan,” sambung dia.
Tenda buka puasa, baik keluarga atau institusi juga dilarang. Makan berbuka puasa juga tidak diperbolehkan di dalam masjid.
Selain itu, restoran dilarang mendistribusikan makanan buka puasa di dalam atau di depan tempat mereka. Distribusi makanan buka puasa juga dibatasi, dengan jarak sosial yang lebih ketat.
Disisi lain, para lansia dan penderita penyakit kronis telah didesak untuk menghindari pertemuan dalam bentuk apa pun, untuk memastikan keamanan mereka.
Menurut pihak berwenang, semua tindakan yang diumumkan dapat berubah berdasarkan situasi kesehatan global dan lokal. Pihak berwenang juga mendesak orang-orang untuk mematuhi langkah-langkah Covid-19, memperingatkan bahwa kampanye inspeksi intensif akan dilakukan selama bulan suci, dan tindakan hukum akan diambil terhadap semua pelanggar.