Rabu 17 Mar 2021 05:25 WIB

Alasan Mengapa Kemaksiatan Bisa Dihalau dengan Ilmu

Menuntut, memahami, dan mendalami ilmu merupakan kewajiban setiap Muslim.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Ani Nursalikah
Alasan Mengapa Kemaksiatan Bisa Dihalau dengan Ilmu
Foto: Thoudy Badai_Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tak kurang-kurangnya Islam memerintahkan kepada umatnya untuk senantiasa menuntut ilmu. Perintah menuntut ilmu ini bahkan dimulai dengan sinyal kuat dari redaksi pertama wahyu Allah: iqra.

Dengan ilmu pula, sejatinya kemaksiatan dapat dicegah. Dalam kitab Ikhtisar Ihya Ulumiddin, Imam Al-Ghazali menjelaskan orang yang menuntut ilmu dapat terselamatkan dari perkara-perkara yang membinasakannya.

Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Baca Juga

Dijelaskan pula dengan menuntut ilmu, manusia tengah berupaya (berikhtiar) mencari jalan terang (nur) untuk menuju kebaikan. Ilmu yang baik, menurut Imam Al-Ghazali, adalah ilmu yang mendekatkan pemiliknya pada akhirat.

Apa pun jenis ilmu yang diperolehnya, asalkan ilmu tersebut menuntunnya menuju hal-hal yang mendekatkan diri kepada Allah SWT. Imam Waki guru Imam Syafii pernah memberikan wejangan tentang perkara ilmu.

Dalam kitab Ianatut Thalibin, Imam Syafii bercerita: “Syakautu ila Waki-I su-a hifzhi fa arsyadani ila tarkil-ma’ashi, wa akhbarani biannal-ilma nurun wa nurullahi la yuhda li-ashi,”.

Baca juga : Shadab, Mualaf yang Pertaruhkan Nyawa Berislam di India

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement