Rabu 17 Mar 2021 05:25 WIB

Alasan Mengapa Kemaksiatan Bisa Dihalau dengan Ilmu

Menuntut, memahami, dan mendalami ilmu merupakan kewajiban setiap Muslim.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Ani Nursalikah
Alasan Mengapa Kemaksiatan Bisa Dihalau dengan Ilmu
Foto: Thoudy Badai_Republika
Alasan Mengapa Kemaksiatan Bisa Dihalau dengan Ilmu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tak kurang-kurangnya Islam memerintahkan kepada umatnya untuk senantiasa menuntut ilmu. Perintah menuntut ilmu ini bahkan dimulai dengan sinyal kuat dari redaksi pertama wahyu Allah: iqra.

Dengan ilmu pula, sejatinya kemaksiatan dapat dicegah. Dalam kitab Ikhtisar Ihya Ulumiddin, Imam Al-Ghazali menjelaskan orang yang menuntut ilmu dapat terselamatkan dari perkara-perkara yang membinasakannya.

Baca Juga

Dijelaskan pula dengan menuntut ilmu, manusia tengah berupaya (berikhtiar) mencari jalan terang (nur) untuk menuju kebaikan. Ilmu yang baik, menurut Imam Al-Ghazali, adalah ilmu yang mendekatkan pemiliknya pada akhirat.

Apa pun jenis ilmu yang diperolehnya, asalkan ilmu tersebut menuntunnya menuju hal-hal yang mendekatkan diri kepada Allah SWT. Imam Waki guru Imam Syafii pernah memberikan wejangan tentang perkara ilmu.

Dalam kitab Ianatut Thalibin, Imam Syafii bercerita: “Syakautu ila Waki-I su-a hifzhi fa arsyadani ila tarkil-ma’ashi, wa akhbarani biannal-ilma nurun wa nurullahi la yuhda li-ashi,”.

Baca juga : Shadab, Mualaf yang Pertaruhkan Nyawa Berislam di India

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement