REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Kewajiban berpuasa di bulan Ramadhan adalah perintah yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Hukumnya wajib bagi yang memenuhi syarat. Lantas, kapan puasa Ramadhan ditetapkan dalam Islam?
Pakar ilmu tafsir Prof Quraish Shihab dalam buku Membaca Sirah Nabi Muhammad SAW menjelaskan, pada tahun ke-2 Hijriyah, Allah SWT menetapkan kewajiban berpuasa Ramadhan sebulan penuh. Hal ini sebagaimana yang diabadikan dalam Alquran Surah Al-Baqarah ayat 183.
Allah berfirman: “Ya ayyuhalladzina aamanu kutiba alaikumusshiyamu kamaa kutiba alalladzina min qablikum la’allakum tattaqun,”. Yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,”.
Sebelum diwajibkannya puasa ini, Prof Quraish menjelaskan, Nabi Muhammad SAW bersama kaum Muslim telah melakukan puasa selama tiga hari dalam sebulan. Bahkan sementara ulama berpendapat, pada mulanya Allah memberi alternatif berpuasa atau tidak bagi mereka yang sulit/merasa berat berpuasa.
Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam Alquran Surah Al-Baqarah ayat 184: “Wa alalladzina yuthiqunahu fidyatun tha’aamun miskinin,”. Yang artinya: “Bagi orang-orang yang merasakan beban berat bila ia berpuasa, maka (bila ia tidak berpuasa), ia berkewajiban membayar fidyah berupa memberi makan seorang miskin,”.