"Untuk guru mengaji Rp 350 ribu per orang per bulan, untuk marbut Rp 200 ribu per orang per bulan," kata dia.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Zainal Hakim menyatakan sudah melaksanakan rapat dengan mitra kerja pemerintah kota bagian Kesra, salah satunya membahas terkait insentif guru mengaji dan marbut di kota ini. "Besaran insentif guru mengaji dan marbut saat ini memang jadi catatan kita saat kita rapat dengan mitra kerja bagi Kesra Pemkot Banjarmasin, Rabu (24/2), memang masih rendah ini," ujarnya.
Ia berupaya memperjuangkan agar insentif bagi guru mengaji dan marbut ini bisa dinaikkan setiap tahunnya. Namun, dia tetap berharap para ustadz dan ustadzah yang memberikan pendidikan Alquran serta para marbut bisa menerima kondisi saat ini.