REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PKB DPRD Jatim serius mengawal Raperda Pengembangan Pesantren, karena dirasa sangat dibutuhkan. Golkar menerjunkan tiga anggotanya yang berlatar belakang Pesantren untuk mengawal pembahasan Raperda Pesantren. Yakni H. M. Hasan Irsyad, H. Moch Alimin, dan H. Muhammad Bin Mua'fi Zaini.
"Kami menugaskan langsung 3 anggota FPG yang ketiganya itu adalah berlatar belakang pesantren. Kenapa, ini menunjukkan keseriusan Golkar agar Raperda Pesantren itu akan segera terwujud karena sangat dibutuhkan," kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim, Kodrat Sunyoto, Jumat (19/2).
Kodrat kembali menegaskan, pihaknya mendukung penuh terkait pembahasan Raperda Pesantren tersebut. Ia menjelaskan Raperda ini adalah peraturan pelaksanaan dari UU Nomor 18 2019 tentang Pesantren, yang nantinya akan mengatur tentang kebutuhan-kebutuhan Pesantren yang menyebar di 38 kabupaten/ kota di Jatim.
"Sehingga di Raperda ini nanti ada beberapa tujuan yang mungkin nanti akan menjadi pembahasan dalam Pansus itu. Pertama adalah peningkatan sarana prasarana pendidikan pesantren perlu perhatian secara khusus," ujar Kodrat.
Kedua, lanjut Kodrat, adalah pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Hal itu dirasa penting dan dibutuhkan dengan kondisi sekarang ini agar pesantren bisa mengikuti perkembangan zaman. Kemudian, lanjut Kodrat, perlu juga aturan penyelenggaraan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja para santri.
"Terutama di kondisi daerah masing-masing untuk turut upaya pemulihan ekonomi," ulasnya. Tenaga pendidikan di pesantren pun demikian. Karena mereka mempunyai tugas mulia yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," kata Kodrat.
DPRD Jatim secara resmi telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengembangan Pesantren. Pansus ini diyakini akan mempercepat pembahasan Raperda tersebut agar segera menjadi Perda. Fraksi PKB DPRD Jatim sebagai inisiator Raperda ini pun menyambut baik pembentukan Tim Pansus tersebut.
"Alhamdulillah pansus raperda pesantren sudah terbentuk," kata Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim Fauzan Fuadi.
Fauzan menginstruksikan anggota Fraksi PKB yang tergabung dalam Pansus segera bertindak cepat. PKB mengutus lima orang angkotanya ke dalam Pansus. Yakni Hikmah Bafaqih, Aida Fitriati, Umi Zahrok, Laila Qodriyah, dan Samsul Arifin.
"Harus kerja ngebut dan cermat untuk membahas, mendalami, mengkaji, dan menggali pelbagai masukan dari pesantren, kiai, dan tokoh-tokoh lainnya, agar Raperda segera rampung," kata Fauzan.