Senin 15 Feb 2021 09:00 WIB

Warga Prancis Kembali Protes Atas RUU yang Sudutkan Muslim

RUU yang sudutkan Muslim diprotes warga Prancis.

Rep: Ratna ajeng tejomukti/ Red: Muhammad Hafil
Warga Prancis Kembali Protes atas RUU yang Sudutkan Muslim. Foto:  Muslim Prancis serukan stop Islamofobia
Foto: google.com
Warga Prancis Kembali Protes atas RUU yang Sudutkan Muslim. Foto: Muslim Prancis serukan stop Islamofobia

REPUBLIKA.CO.ID,PARIS -- Pengunjuk rasa berkumpul di Paris, Ahad (14/2) untuk memprotes rancangan undang-undang (RUU) karena  diskriminatif terhadap Muslim.

Pengunjuk rasa berkumpul di Trocadero Square memprotes ruu yang disebut Charter of Republican Values Hanane Loukili, salah satu pengunjuk rasa, mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa dia adalah salah satu korban Islamofobia di Prancis.

Baca Juga

Dia mengatakan sekolah yang dia kelola ditutup November lalu dengan alasan tidak memenuhi standar keamanan. Keltouma, yang hanya menyebutkan nama depannya, mengatakan sekolah yang ditutup itu inklusif dan para siswa di fasilitas itu dirampas hak dasarnya untuk pendidikan.

Dia mengatakan sekolah adalah tempat yang aman bagi anak perempuan yang ingin berpakaian secara konservatif.

Olivia Zemor, kepala EuroPalestine, sebuah asosiasi pro-Palestina, mengatakan undang-undang yang diusulkan membuka jalan bagi situasi yang lebih berbahaya karena berpotensi menempatkan publik di bawah kendali dan pengawasan.

Memperhatikan bahwa RUU Prancis serupa dengan kebijakan negara Israel di Palestina. Zemor mengatakan Prancis sedang mengalami krisis sosial dan ekonomi yang belum pernah terjadi sebelumnya, dan muslim dipilih sebagai kambing hitam selama periode tersebut.

Tahun lalu, RUU itu diperkenalkan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron untuk melawan yang disebutnya separatisme Islam.

Dia dikritik karena menargetkan komunitas muslim dan memberlakukan pembatasan di hampir setiap aspek kehidupan mereka. Termasuk mengatur dan ikut campur tangan di masjid dan asosiasi yang bertanggung jawab untuk administrasi masjid, serta mengontrol keuangan asosiasi dan organisasi non-pemerintah milik Muslim.

Ini juga membatasi pilihan pendidikan komunitas muslim dengan mencegah keluarga memberikan pendidikan rumah kepada anak-anak.

RUU itu juga melarang pasien memilih dokter berdasarkan jenis kelamin karena alasan agama atau alasan lain dan mewajibkan pendidikan sekularisme bagi semua pejabat publik.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement