Selasa 09 Feb 2021 23:45 WIB

Pemkot Minta Kemenag Awasi Kegiatan Pesantren

Kegiatan pesantren diminta diawasi Kemenag.

Rep: Bayu Adji/ Red: Muhammad Hafil
 Pemkot Minta Kemenag Awasi Kegiatan Pesantren. Foto: Ilustrasi Pondok Pesantren
Foto: SYAIFUL ARIF/ANTARA FOTO
Pemkot Minta Kemenag Awasi Kegiatan Pesantren. Foto: Ilustrasi Pondok Pesantren

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf baru mengetahui munculnya kembali klaster penyebaran Covid-19 di lingkungan pesantren di wilayahnya. Ia mengaku akan mememrintahkan dinas kesehatan untuk melakukan penanganan dengan cepat.

"Kalau ada klastdr seperti itu, pihak internal harus lakukan karantina mandiri secara baik. Silakan minta bantuan ke pemerintah agar isolasi berjalan baik," kata dia, Selasa (9/2).

Baca Juga

Menurut dia, Dinas Keaehatan Kota Tasikmalaya telah memiliki pengalaman menangani klaster pesantren. Ia mengatakan, apabila penanganan dilakukan secara bebar, kasus klaster pesantren dapat dikendalikan dengan baik.

"Kita juga di (pesamtren) As Sunnah berlakukan itu. Alhamdulillah tertangani dengan baik," kata dia.

Yusuf menilai, kemunculan klaster pesantren sulit untuk diantisipasi. Sebab, Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya tak memiliki wewenang untuk menghentikan kegiatan di lingkungan pesantren.

Ia mengatakan, antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan pesantren seharusnya dapat dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag). "Kita sudah tugaskan Kemenag untuk terus memonitor kegiatan yang bersifat keagamaan, termasuk di dalamnya pesantren," ujar dia.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya kembali mengonfirmasi kemunculan klaster penyebaran Covid-19 di lingkungan pesantren. Sebanyak tiga orang santri salah satu pesantren di Kelurahan Nagarasari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

"Kita ada klaster baru. Klaster keagamaan (pesantren)," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat, kepad Republika, Selasa (9/2).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement