REPUBLIKA.CO.ID, BOLTON -- Puasa Ramadhan bagi umat Islam pada tahun ini diperkirakan akan dimulai pada pertengahan April mendatang. Namun, sudah ada kekhawatiran kandungan vaksin Covid-19 dapat mengganggu puasa.
Asosiasi Medis Muslim Inggris atau British Islamic Medical Association (BIMA) mengatakan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 saat puasa Ramadhan masih bisa dilakukan. Bahkan, BIMA menyebut penyuntikan vaksin corona tidak membatalkan ibadah puasa.
Dilansir dari The Bolton News, situs BIMA menjelaskan, para profesional medis telah mengunggah beberapa pernyataan dan informasi yang berkaitan dengan vaksin dan dampaknya terhadap syariat Islam. Banyak ulama yang berpendapat vaksinasi tidak boleh ditunda dengan alasan puasa Ramadhan.
"Mengambil vaksin Covid-19 yang saat ini disetujui di Inggris tidak membatalkan puasa, sesuai pendapat ulama Islam. Individu tidak boleh menunda vaksinasi Covid mereka karena Ramadhan," kata salah satu unggahan BIMA.
Baca juga: Masjid di Inggris Mulai Persiapan Ramadhan Lebih Awal