Senin 08 Feb 2021 18:00 WIB

Asosiasi Inggris: Vaksinasi tidak Batalkan Puasa Ramadhan

Muslim Inggris diharapkan tidak menunda vaksin Covid-19 saat Ramadhan.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Ani Nursalikah
Vaksinasi Covid-19 tidak Membatalkan Puasa Ramadhan. Jamaah masjid Al Abbas Islamic Center, Balsal Heath,  Birmingham Inggris menerima suntikan vaksin Covid-19, Kamis (21/1). Diharapkan sekitar 300 hingga 500 orang menerima vaksin di tempat ini.
Foto: REUTERS/CARL RECINE
Vaksinasi Covid-19 tidak Membatalkan Puasa Ramadhan. Jamaah masjid Al Abbas Islamic Center, Balsal Heath, Birmingham Inggris menerima suntikan vaksin Covid-19, Kamis (21/1). Diharapkan sekitar 300 hingga 500 orang menerima vaksin di tempat ini.

REPUBLIKA.CO.ID, BOLTON -- Puasa Ramadhan bagi umat Islam pada tahun ini diperkirakan akan dimulai pada pertengahan April mendatang. Namun, sudah ada kekhawatiran kandungan vaksin Covid-19 dapat mengganggu puasa. 

Asosiasi Medis Muslim Inggris atau British Islamic Medical Association (BIMA) mengatakan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 saat puasa Ramadhan masih bisa dilakukan. Bahkan, BIMA menyebut penyuntikan vaksin corona tidak membatalkan ibadah puasa. 

Baca Juga

Dilansir dari The Bolton News, situs BIMA menjelaskan, para profesional medis telah mengunggah beberapa pernyataan dan informasi yang berkaitan dengan vaksin dan dampaknya terhadap syariat Islam. Banyak ulama yang berpendapat vaksinasi tidak boleh ditunda dengan alasan puasa Ramadhan. 

"Mengambil vaksin Covid-19 yang saat ini disetujui di Inggris tidak membatalkan puasa, sesuai pendapat ulama Islam. Individu tidak boleh menunda vaksinasi Covid mereka karena Ramadhan," kata salah satu unggahan BIMA. 

Baca juga: Masjid di Inggris Mulai Persiapan Ramadhan Lebih Awal

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement