Ma’asyiral Muslimin, sidang jum’at Rahimakumullah
Kedua, pedagang yang komitmen. Salah satu cobaan bagi pedagang adalah mengeluarkan infaq atau zakat.
Mengapa disebut sebagai cobaan, karena tidak semua orang mau secara sukarela mengeluarkan infaq. Ada yang mengatakan usaha saya belum untung, masih kecil dan belum berkembang, padahal mengeluarkan infaq atau zakat adalah bagian dari karakteristik pedagang mulia.
Hal ini tervisualisasi dalam sabda Rasulullah SAW:
لاَ يَتَصَدَّقُ أَحَدٌ بِتَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ إِلاَّ أَخَذَهَا اللَّهُ بِيَمِينِهِ فَيُرَبِّيهَا كَمَا يُرَبِّى أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ أَوْ قَلُوصَهُ حَتَّى تَكُونَ مِثْلَ الْجَبَلِ أَوْ أَعْظَمَ
“Tidaklah seseorang bersedekah dengan sebutir kurma dari hasil kerjanya yang halal melainkan Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya, lalu Dia membesarkannya sebagaimana ia membesarkan anak kuda atau anak unta betinanya hingga sampai semisal gunung atau lebih besar dari itu,” (HR. Muslim no. 1014).
Baca Juga : Teks Khutbah Jumat: Pendidikan Islam bagi Generasi Milenial