Oleh: Jaya Suprana, Filsuf, Budayawan, Penggagas Rekor MURI
Adalah Cak Nur yang mengarahkan perhatian saya kepada seorang filsuf Islam berasal dari Farab, Kazakhstan bernama Abū Nasir Muhammad bin al-Farakh al-Fārābi yang juga dikenal di peradaban Barat dengan nama Alpharabius, Abunasir dan terutama Al-Farabi. Pemikir Kazakhstan ini adalah seorang Syi’ah Imamiyah
Al-Madinah Al Fadhilah
Setelah susah payah sebagai seorang insan kebetulan berdaya-pikir dangkal, saya berupaya mempelajari mahakarya pemikiran Al-Farabi, dapat disimpulkan bahwa pemikiran Al-Farabi terdiri dari enam bagian utama yaitu Logika, Matematika, Ilmu Alam, Teologi, Ilmu Politik & Kenegaraan serta Bunga Rampai (Kutub Munawwa’ah) yang mempelajari berbagai aspek kehidupan benda mau pun tak benda lain-lainnya.
Mahakarya Al-Farabi paling terkenal adalah Al-Madinah Al-Fadhilah yang membahas tentang pencapaian kebahagian melalui kehidupan politik dan hubungan antara para abdi negara dengan rakyat yang paling ideal menurut pemahaman Platon dengan hukum Ilahiah Islam.
Filsafat politik Al-Farabi, khususnya gagasannya mengenai penguasa Negara Utama mencerminkan rasionalisasi ajaran Imamah dalam Syi'ah.
Keterangan: Gambar Al-Farabi di mata uang Kazakhstan.
NEGARA
Menurut Al-Farabi , rakyat merupakan warga negara yang merupakan satu syarat utama terbentuknya negara. Oleh karena manusia tidak dapat hidup sendiri dan selalu membutuhkan bantuan orang lain, maka manusia wajib menjalin hubungan-hubungan dengan lingkungannua. Kemudian melalui proses yang panjang, pada akhirnya terbentuklah suatu lembaga yang disebut negara.
Menurut Al-Farabi, negara merupakan suatu kesatuan masyarakat yang paling mandiri dan paling mampu memenuhi kebutuhan hidup antara lain sandang, pangan, papan, dan keamanan, serta mampu mengatur ketertiban masyarakat, sehingga pencapaian kesempurnaan bagi kesejahteraan masyarakat menjadi lebih mudah.
Negara yang warganya sudah mandiri secara insani namun bertujuan untuk bersama (bukan seorang diri!) mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan yang nyata gemah ripah loh jinawi tata tenteram kerta rahadja , menurut Al-Farabi layak disebut sebagai Negara Utama.