Kamis 04 Feb 2021 05:59 WIB

Islam di Myanmar, Pernah Lampaui Jumlah Umat Budha Lokal  

Jumlah umat Islam di Myanmar pernah melampaui penganut Budha lokal

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Nashih Nashrullah
Jumlah umat Islam di Myanmar pernah melampaui penganut Budha lokal. Ilustrasi Muslim Myanmar
Foto:

Meski Budha adalah agama dominan di Myanmar, Muslim dari berbagai belahan dunia menetap di wilayah tersebut dan berbaur serta berkontribusi pada penyebaran Islam di antara mereka. Bahkan, di masa lalu, banyak Muslim yang mampu menduduki posisi kunci di negara bagian.

Misalnya penasihat raja, pejabat kerajaan, pejabat yang bertanggung jawab atas otoritas pelabuhan, dan walikota. Tak sedikit pula Muslim di Myanmar yang mahir dalam perdagangan dan kedokteran saat itu.

Terlebih, Raja Anawata, yang mendirikan Kekaisaran Burma pada 1055, memiliki unit militer Muslim dalam pasukannya dan pengawal pribadinya. Dia juga menunjuk putranya yaitu seorang guru Arab Muslim bernama Rahman Khan, yang kemudian menjadi gubernur Bago.

Banyak pengembara Arab, Persia, Eropa, dan Cina mendokumentasikan penyebaran Muslim di Myanmar. Hal ini sebagaimana dinyatakan dalam salah satu catatan Tiongkok bahwa penduduk kota Pathen semuanya Muslim, dan tiga raja Muslim India memerintahnya pada abad ke-13. 

Hadirnya Muslim di Myanmar juga berkaitan dengan Raja Myanmar Alingbaya yang menyerang negara-negara bagian India pada pertengahan abad ke-18. Saat itulah, raja tersebut mendeportasi banyak Muslim ke Myanmar sebagai tawanan perang pada periode sejarah yang terputus-putus. 

Selama masa pemerintahan Raja Baghdau, Myanmar menyerang kembali India dan menangkap hampir 20 ribu Muslim, yang semuanya kemudian menetap di Myanmar. Karena itu, selain adanya migrasi, tawanan perang juga berkontribusi meningkatkan jumlah Muslim di Myanmar, terutama selama periode pendudukan Inggris di negara itu. 

Ketika Myanmar menyaksikan gelombang baru imigrasi Muslim India, maka dibuatlah perjanjian imigrasi antara kedua negara pada 1941 untuk membatasi imigran dari India. Perjanjian ini dihentikan secara resmi setelah kemerdekaan Myanmar pada 1948. 

Sumber: https://arabicpost.net/%d8%ab%d9%82%d8%a7%d9%81%d8%a9/2021/02/01/%d8%a7%d9%84%d8%a5%d8%b3%d9%84%d8%a7%d9%85-%d9%81%d9%8a-%d9%85%d9%8a%d8%a7%d9%86%d9%85%d8%a7%d8%b1/

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement