Selasa 02 Feb 2021 20:49 WIB

Wagub Jabar Lega Berkat Perda Pesantren Salaf Dapat Bantuan

Wagub Jabar menyambut positif Perda Pesantren untuk bantuan pesantren salaf

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Nashih Nashrullah
Wagub Jabar menyambut positif Perda Pesantren untuk bantuan pesantren salaf. Ilustrasi Pondok Pesantren
Foto:

 

"Apalagi sesuai Pancasila, Ketuhanan yang Maha-Esa, maka harus menjadi tujuan pokok setiap daerah untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Di situlah fungsi para ulama, kiai, dan ajengan. Jadi diberdayakan khususnya dalam pembangunan manusia seutuhnya," papar Uu.  

Lewat Perda Pesantren ini, kata dia, ponpes pun akan mendapatkan penyuluhan dari pemerintah. Meski begitu, penyuluhan tersebut tidak akan mengganggu atau mengubah kurikulum masing-masing.  

"Penyuluhan di sini bukan berarti masuk dalam kurikulum ponpes. Kami tidak akan masuk ke wilayah itu kalau (ponpes) tidak mau. Penyuluhan bisa seperti penyuluhan kesehatan, penyuluhan kebersihan, ataupun penyuluhan yang bersifat duniawi yang tidak ada di ponpes," kata Uu.  

"Yang pasti semua ponpes tujuannya tetap harus menciptakan orang yang takwa, pemimpin orang yang takwa, dan ulama," imbuhnya. 

Uu mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar segera menindaklanjuti penetapan Raperda menjadi Perda Pesantren dengan hal teknis yang termaktub lewat Peraturan Gubernur (Pergub).  

"Perda Pesantren ini berlaku setelah dilembarnegarakan Pak Gubernur (dalam Pergub). Dan harapan kami, setelah Perda Pesantren tingkat provinsi ini selesai, diikuti oleh Perda di tingkat kabupaten/kota. Jadi yang menganggarkan untuk pesantren bukan hanya provinsi, tapi juga kabupaten dan kota," papar Uu.  

Selanjutnya, kata dia, Pemda Provinsi Jabar akan membuat lembaga atau organisasi resmi untuk mewadahi perwakilan-perwakilan dari ponpes yang ada di Jabar. Organisasi ini diharapkan menjadi think tank (wadah pemikir) Pemda Provinsi Jabar dalam melaksanakan amanat Perda Pesantren.  

Tak lupa, Uu mengapresiasi kerja Panitia Khusus (Pansus) 7 DPRD Jabar dalam membahas Raperda Pesantren hingga ditetapkan menjadi Perda.  

Hal ini, kata dia menunjukkan kebersamaan eksekutif dan legislatif. Karena kami tahu, legislatif pun merupakan kepanjangan tangan masyarakat. Jadi, ia merasa bahagia dan gembira. 

"(Perda Pesantren) ini pun sebagai bentuk perhatian RINDU (Ridwan Kamil-Uu) kepada masyarakat yang memang Kang Emil sebagai cucu kiai, saya juga cucu kiai, anggota dewan juga banyak yang keluarga pesantren," katanya. 

 

Adapun berdasarkan Pangkalan Data Pondok Pesantren Kementerian Agama RI, terdapat 8.343 pesantren di Jabar dengan santri mukim berjumlah 148.987 santri. Kang Uu berujar, ditambah jumlah pesantren yang tidak tercatat dalam data, maka pesantren di Jabar berjumlah sekitar 12 ribu lebih dengan santri sekitar 6 juta orang. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement