Selasa 02 Feb 2021 13:04 WIB

Soal 157 Orang Masuk Islam, Ini Klarifikasi Mufti Sabah

Mufti Sabah klarifikasi soal 157 orang masuk Islam.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Muhammad Hafil
 Soal 157 Orang Masuk Islam, Ini Klarifikasi Mufti Sabah. Foto: Ustadz Ebit Lew Ajak 157 Orang di Sabah Masuk Islam
Foto: Tangkapan layar akun instagram @ebitlew
Soal 157 Orang Masuk Islam, Ini Klarifikasi Mufti Sabah. Foto: Ustadz Ebit Lew Ajak 157 Orang di Sabah Masuk Islam

REPUBLIKA.CO.ID,KOTA KINABALU -- Otoritas Islam Sabah memuji konversi massal komunitas suku Bajo oleh pengkhotbah populer, Ebit Lew baru-baru ini. Akan tetapi mereka mengklarifikasi bahwa sebagian besar komunitas itu sudah diklasifikasikan sebagai Muslim.

Mufti Sabah, Datuk Bungsu Aziz Jaafar mengatakan, meskipun dia tidak mengetahui upacara konversi yang sebenarnya, Departemen Urusan Islam Sabah (JHEAINS) memang mengklasifikasikan kelompok etnis Bajo sebagai Muslim berdasarkan survei, dan laporannya sendiri.

Baca Juga

"Setahu saya, di komunitas Bajo Laut atau Pala'u, mereka dianggap Muslim. Berdasarkan survei JHEAINS beberapa tahun lalu, mereka tergolong Muslim," kata dia dilansir dari Malay Mail, pada Selasa (2/2).

Bungsu mengaku mengetahui kunjungan Lew ke Sabah, tapi bukan bagian dari upacara pindah agama yang diyakini tidak direncanakan. Dia mengatakan, pertobatan berlaku selama mereka mengucapkan syahadat dengan keyakinan.

"Tapi untuk masuk Islam itu sederhana, seseorang hanya harus percaya kepada Allah, suci dan yakin bahwa tidak ada Tuhan yang lain, dan bahwa Muhammad adalah utusan Tuhan, dan mengucapkan syahadat. Di mata Islam, mereka adalah Muslim," kata dia. 

Namun dia mengakui proses pendaftaran untuk setiap mualaf di komunitas tersebut mungkin berbeda. Hal ini karena 157 penduduk desa Pulau Tatagan di Semporna diyakini sebagian besar tidak berdokumen, karena gaya hidup nomaden mereka.

"Kalau begitu, prosesnya berbeda. Biasanya, seorang mualaf baru harus datang ke kantor untuk proses administrasi, mendaftar, difoto, menjalani prosesnya. Tapi kalau tidak berdokumen, atau stateless maka prosesnya lebih rumit," kata Bungsu.

Dia mengatakan, lembaga lain seperti Departemen Imigrasi, Departemen Pendaftaran Nasional, dan JHEAINS akan menjadi otoritas yang berhak untuk diajak bicara.

Pada 31 Januari, Ebit Lew memposting di media sosialnya bahwa dia telah mengubah sekitar 157 orang Bajo Laut menjadi Islam dengan membaca syahadat. Hal ini dilakukan setelah dia menjangkau mereka dengan persediaan makanan dan bantuan lainnya.

Adapun BajoLaut awalnya berasal dari budaya nomaden laut gipsi dan mempraktikkan pemujaan leluhur atau kepercayaan pada roh, terkadang benda atau tempat alam suci. Beberapa keyakinan dan amalan masih berlangsung hingga saat ini meski telah memeluk Islam.

Banyak komunitas yang belum berasimilasi dengan kehidupan di darat, melanjutkan percampuran kepercayaan Islam dan tradisional mereka.

Dia mengatakan, meskipun pindah agama, orang Bajau Laut mungkin tidak mendapatkan manfaat dari ajaran Islam yang berkelanjutan. Hal ini karena mereka tanpa sekolah agama apapun.

Lew mengungkapkan, dia sedang dalam proses membangun sebuah sekolah yang dia harap akan siap dalam waktu satu bulan. Selain itu juga telah melibatkan enam guru yang dapat berbicara bahasa lokal dan siap untuk mengajar di tiga sekolah.

Di Malaysia, pengkhotbah Muslim bebas untuk mengubah orang-orang dari agama lain menjadi Islam. Dan sebaliknya, agama lain dilarang dan dianggap ilegal untuk berdakwah dan mengubah kepercayaan Muslim.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement