Organisasi hak asasi manusia (HAM) Human Rights Watch (HRW) sempat mendesak Israel menyediakan vaksin Covid-19 untuk lebih dari 4,5 juta warga Palestina di Jalur Gaza dan Tepi Barat. Menurut HRW, Israel telah mengabaikan penderitaan orang-orang Palestina yang hidup di bawah kekuasaan militernya.
"Sementara Israel telah memvaksinasi lebih dari 20 persen warganya, termasuk pemukim Yahudi di Tepi Barat, Israel belum berkomitmen memvaksinasi warga Palestina yang tinggal di wilayah pendudukan yang sama di bawah kekuasaan militernya," kata HRW dalam sebuah pernyataan pada 17 Februari lalu, dikutip Anadolu Agency.
Organisasi HAM yang berbasis di New York itu meminta Israel memenuhi kewajibannya di bawah Konvensi Jenewa Keempat. Dalam konteks ini, yaitu memastikan pasokan medis yang dikatakan meningkat setelah lebih dari 50 tahun pendudukan tanpa terlihat akhir.
“Fakta bahwa warga Israel, termasuk pemukim di Tepi Barat, menerima vaksin pada salah satu tingkat paling cepat di dunia menunjukkan Israel memiliki kemampuan untuk memberikan vaksin kepada setidaknya beberapa warga Palestina di wilayah pendudukan, tetapi telah memilih agar mereka tidak terlindungi," kata HRW.