REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR/RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) dalam rapat kerja (raker) sebelumnya sepakat akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) tahun 1442H/2021M. Namun, hingga saat ini hal tersebut belum ada pembahasan lebih lanjut.
"Kami belum membahasnya karena Ketua Komisi masih masa pemulihan dan pimpinan yang lain masih sakit," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, TB Ace Hasan Sadzily, saat dihubungi Republika, Selasa (26/1).
Selain alasan di atas, ia menyebut pambahasan perihal Panja BPIH menunggu kepastian informasi dari Kerajaan Arab Saudi. Untuk diketahui, sampai saat ini Saudi masih belum memberikan sinyal apakah akan membuka ibadah haji bagi seluruh Muslim di dunia, atau khusus bagi warga dan ekspatriat yang ada di negaranya.
Ace menyebut, keputusan Saudi sangat berpengaruh terhadap anggaran yang akan dikeluarkan. Termasuk jika nantinya ibadah haji dibuka untuk seluruh Muslim, namun dilaksanakan terbatas atau mengikuti normal baru.
"Kami tentu menunggu kepastian informasi dari pihak Kerajaan Arab Saudi sendiri, apakah pelaksanaan hajinya dilakukan dengan new normal atau haji normal," lanjutnya.