REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan berharap Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) bisa menggali potensi wakaf yang banyak di Indonesia. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin meresmikan peluncuran GNWU serta Brand Ekonomi Syariah Tahun 2021 dari Istana Negara pada Senin (25/1).
Buya Amirsyah menilai, GNWU memerlukan pengayaan pemahaman kepada semua pihak terkait wakaf uang. Sehingga GNWU bisa menggali potensi wakaf yang sangat besar.
"Supaya gerakan ini tidak sekdar seremonial tapi betul-betul substansial dan bisa memberi manfaat ke masyarakat luas," kata Buya Amirsyah kepada Republika, Senin (25/1).
Ia berharap umat Islam Indonesia sebagai mayoritas mampu mengimplementasikan nilai-nilai ekonomi syariah melalui GNWU. Namun, GNWU memerlukan skema pembiayaan yang lebih implementatif, maksudnya harus tepat sasaran dan punya target yang terukur. Sehingga potensi wakaf uang bisa diperuntukan bagi masyarakat yang betul-betul membutuhkan. Jadi wakaf uang tidak berorientasi ke proyek-proyek yang besar.
Ia menjelaskan, yang dimaksud masyarakat yang membutuhkan yakni pengembangan SDM, sumber daya insani yang memiliki keterampilan hidup dan soft skills. Sehingga mampu menghadapi perkembangan ekonomi syariah yang tahan dalam menghadapi krisis.
Baca juga : Apa Dalil Banyak Ulama Wafat, Kiamat Sudah Dekat?
"Ekonomi syariah dengan skema pembiayaan yang tepat sasaran, SDM yang unggul itu bisa menjawab dan memberikan solusi terhadap tingginya minat masyarakat terhadap pengembangan ekonomi syariah, namun sisi lain masih terbatasnya SDM yang trampil," ujarnya.
Sekjen MUI ini mengingatkan, ada tantangan besar dalam pengembangan wakaf uang. Tantangannya skema pembiayaan ini jangan terjebak kepada proyek yang besar dan berisiko. Kemudian bagaimana supaya kelas ekonomi menengah ke bawah mampu memperkuat basis kekuatan ekonomi syariah.
"Pembangunan infrastruktur menurut saya terlalu ambisius tapi kurang menyentuh ekonomi masyarakat bawah," jelasnya,
Buya Amirsyah juga melihat potensi masjid yang sangat banyak jumlahnya di Indonesia. Menurutnya masjid-masjid besar bisa menjadi tempat koperasi ekonomi syariah. Jamaah masjid juga memiliki potensi untuk melakukan wakaf tunai.
"Masjid kita bisa menjadi basis pengembangan ekonomi syariah, tapi tata kelolanya harus dibenahi, harus aman, punya SOP, sehinga dana yang parkir di masjid bisa produktif dan bisa digunakan untuk melakukan pembiayaan ekonomi syariah," ujarnya.
Baca juga : Dukung Gerakan Wakaf Uang, Rumah Zakat Luncurkan Waqf.id