Jumat 15 Jan 2021 06:05 WIB

Naskah Khutbah Jumat: Bersama Meningkatkan Kepatuhan

Anjuran diberikan oleh pemerintah untuk melindungi seluruh rakyatnya.

Naskah Khutbah Jumat: Bersama Meningkatkan Kepatuhan. Seorang pesepeda membawa tulisan mengingatkan warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yaitu 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan), di Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Ahad (6/12). Tidak hanya petugas penanganan Covid-19, warga dan sejumlah komunitas pun turut andil mengingatkan penerapan protokol kesehatan menyusul kembalinya Kota Bandung berstatus zona merah.
Foto:

Kaum Muslimin Jama’ah Jum’at yang dirahmati Allah SWT

Dalam menghadapi situasi seperti ini, yang perlu kita perhatikan bersama adalah meningkatkan kepatuhan. Baik kepatuhan kita pada Allah dan Rasul-Nya maupun kepatuhan kita kepada pemerintah selaku pihak berwenang yang memiliki otoritas dalam pengambilan keputusan terkait percepatan penanganan. Allah SWT berfirman:

 يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَطِيعُواْ ٱللَّهَ وَأَطِيعُواْ ٱلرَّسُولَ وَأُوْلِي ٱلۡأَمۡرِ مِنكُمۡۖ …٥٩

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.” (QS. An-Nisa : 59)

Berdasarkan ayat diatas, perlu kita pahami bahwa ketaatan yang harus dilakukan ialah ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya dengan cara Zikrullah, Menjalankan perintah, mejauhi larangan, serta selalu melakukan amar makruf nahi munkar. Serta menjadikan hadits dan sunnah Rasulullah sebagai pedoman hidup. Termasuk dalam situasi seperti ini, jangan sampai justru kita lupa terhadap ketaatan kita pada Allah SWT. Naudzu billah…

Ma’asyiral Muslimin Rahimakullah

Ketaatan selanjutnya adalah pada Ulil Amri yang dalam hal ini ialah pemegang kekuasaan atau pemerintah. Al-Qur’an telah memberikan tuntunan untuk patuh kepada pemerintah, selama anjuran dan himbauan yang diberikan tidak bertentangan dengan ketentuan Allah SWT dan Rasul-Nya. Dalam menghadapi situasi seperti ini, kita perlu meningkatkan kepatuhan kepada pemerintah guna mengimplementasikan surah an-Nisa ayat 59 tadi.

Dapat kita amati bersama, bahwa masih banyak diantara kita yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah untuk melakukan social distancing (pembatasan sosial) guna menekan penyebaran virus ini. Padahal anjuran ini diberikan oleh pemerintah untuk melindungi seluruh rakyatnya. Hal ini juga sudah selaras dengan hadits Rasulullah SAW :

قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُورِدَنَّ مُمْرِضٌ عَلَى مُصِحٍّ

Artinya: “Janganlah yang sakit dicampurbaurkan dengan yang sehat.” (HR. Bukhari Muslim dari Abu Hurairah)

 

sumber : Suara Muhammadiyah
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement