REPUBLIKA.CO.ID, PADANG— Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat, Buya Gusrizal Gazahar, meminta pemerintah tidak melakukan pemaksaan vaksinasi kepada masyarakat umum.
Menurut Gusrizal, vaksinasi merupakan hak kesehatan masyarakat. Agar masyarakat mau menerima program vaksin, ia meminta pemerintah melakukan sosialisasi tanpa harus disertai ancaman penegakkan hukum.
"Jangan lakukan pemaksaan kepada masyarakat, jangan lakukan pendekatan hukum seperti berbagai ancaman yang sudah bertebaran di media,” kata Buya Gusrizal, di Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (13/1).
Buya Gusrizal menyebut pemaksaan vaksin covid tidak elok dilakukan karena vaksinasi merupakan hak pribadi masyarakat berkaitan dengan nyawa mereka.
"Berikan hak masyarakat terhadap diri mereka, kemudian pemerintah jangan melihat vaksinasi sebagai satu-satunya jalan keluar, vaksin ini kan cuman salah satu cara," ucap Buya Gusrizal.
MUI Sumbar, menurut dia, tidak setuju dengan adanya hukuman bagi masyarakat yang menolak vaksin seperti kena denda hingga hukuman penjara. Karena selain vaksin ada cara lain untuk menjaga diri dari penularan covid-19.
Seperti disiplin dalam penerapan protokol kesehatan. Apalagi dalam beberapa waktu terakhir penerapan protokol kesehatan sudah mulai mengendor seperti mulai timbulnya keramaian, dan ada masyarakat yang mulai tidak disiplin memakai masker.
Selama ada alternatif seperti itu, pemerintah menurut Gusrizal, tidak fokus kepada satu solusi saja yaitu penyuntikan vaksin. “Jangan seolah-olah dengan adanya vaksin semua masalah menjadi selesai. Tentu tidak begitu,” kata Gusrizal menambahkan.
BACA JUGA: Bisakah Kita Mengubah Takdir? Ini Penjelasan Gamblang Ustadz Abdul Somad