Langkah yang tidak bertanggung jawab
Pemimpin oposisi Israel Yair Lapid, yang akan menggulingkan Netanyahu pada Maret, menyebut pengumuman pemukiman itu sebagai langkah tidak bertanggung jawab yang akan memicu pertempuran dengan pemerintahan baru AS. "Pemerintahan Biden belum menjabat dan pemerintah telah mengarahkan kami ke dalam konfrontasi yang tidak perlu," cicitnya.
Lapid, yang memimpin partai Yesh Atid, tampaknya mengaitkan keputusan tersebut dengan pemilihan Knesset yang akan datang. "Bahkan selama pemilu, kepentingan nasional perlu dipertahankan. Pemerintah yang waras tidak memulai pertempuran yang tidak perlu dengan presiden Amerika yang baru," katanya.
Kelompok pengawas pemukiman Peace Now juga mengecam langkah tersebut, menggambarkannya sebagai perampasan tanah ilegal. "Saat masa jabatan Donald Trump berakhir, kami baru-baru ini melihat upaya terakhir untuk mempromosikan perampasan tanah dan mengubah kenyataan di lapangan di Tepi Barat, sebelum ada orang mengambil alih kursi Presiden Amerika Serikat," kata kelompok itu dalam sebuah pernyataan.
Permukiman Israel di Tepi Barat dianggap ilegal menurut hukum internasional, karena melanggar Konvensi Jenewa Keempat, yang melarang kekuasaan pendudukan memindahkan penduduknya ke wilayah yang dikuasainya.
Pemerintahan Trump sejauh ini memberikan dukungan yang belum pernah terjadi sebelumnya kepada Israel, termasuk meninggalkan kebijakan AS yang telah berusia puluhan tahun untuk menentang permukiman. Biden, yang akan dilantik pada 20 Januari, telah menjanjikan pendekatan yang lebih adil, bersumpah memulihkan bantuan kepada Palestina yang terputus oleh Trump dan untuk menghidupkan kembali negosiasi perdamaian.
Israel telah menduduki Tepi Barat sejak 1967 dan permukimannya di wilayah tersebut dianggap ilegal oleh komunitas internasional. Sambil memperluas populasi pemukimnya di tanah Palestina, Israel terus menghancurkan rumah -rumah Palestina.
Otoritas Israel secara teratur merobohkan rumah yang dibangun oleh warga Palestina di tanah mereka sendiri di Yerusalem Timur dan Tepi Barat, dengan tuduhan dibangun "tanpa izin konstruksi". Padahal jika pun mereka melakukan izin, adalah hal yang tidak mungkin dikabulkan Israel.
Saat ini ada sekitar 450 ribu pemukim Israel di Tepi Barat yang diduduki. Mereka tinggal di antara sekitar 2,8 juta warga Palestina.