Kamis 07 Jan 2021 06:25 WIB

Masjid di Selangor Diizinkan Gelar Sholat Jumat dan Wajib

Penentuan jumlah jamaah didasarkan pada perkembangan pandemi Covid-19.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Ani Nursalikah
Masjid di Selangor Diizinkan Gelar Sholat Jumat dan Wajib. Masjid Raya Selangor
Foto:

Dia mengatakan, untuk masjid dan surau yang diizinkan melaksanakan sholat Jumat di distrik Klang, Petaling, Kuala Langat, Sepang, Hulu Langat dan Gombak, hanya 40 jamaah termasuk pengelola fasilitas yang diperbolehkan untuk sholat Jumat dan wajib.

Dia mengungkapkan, semua surau, termasuk surau kelembagaan di seluruh negara bagian, diizinkan hingga 40 orang untuk melakukan sholat wajib. Di samping itu, Mohd Shahzihan mengatakan, dalam diskusinya dengan Sultan Selangor, Sultan Sharafuddin Idris Shah terkait memperbolehkan sholat, Yang Mulia menyatakan kekecewaannya bahwa beberapa pihak mengklaim masjid dan surau di negara bagian tersebut telah ditutup.

Ia menuturkan, dirinya juga turut bersedih atas anggapan sebagian orang bahwa keputusan yang diambil sebelumnya seperti mencegah umat Islam beribadah di masjid dan surau. "Faktanya, masjid dan surau di Selangor terus dibuka secara bertahap berdasarkan situasi pandemi Covid-19 saat ini. Namun hal tersebut tidak dipublikasikan oleh media karena ada perubahan sesuai dengan keadaan setempat," ucapnya.

Mohd Shahzihan mengatakan, untuk itu Sultan menginginkan pembukaan baru yang menjangkau umat, dan sepenuhnya mematuhi prosedur operasi standar, sehingga masjid serta surau tidak menimbulkan wabah baru Covid-19.

 

https://www.malaymail.com/news/malaysia/2021/01/06/jais-friday-obligatory-prayers-allowed-in-selangor-for-stipulated-congregat/1937757

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement