Dia mengatakan, untuk masjid dan surau yang diizinkan melaksanakan sholat Jumat di distrik Klang, Petaling, Kuala Langat, Sepang, Hulu Langat dan Gombak, hanya 40 jamaah termasuk pengelola fasilitas yang diperbolehkan untuk sholat Jumat dan wajib.
Dia mengungkapkan, semua surau, termasuk surau kelembagaan di seluruh negara bagian, diizinkan hingga 40 orang untuk melakukan sholat wajib. Di samping itu, Mohd Shahzihan mengatakan, dalam diskusinya dengan Sultan Selangor, Sultan Sharafuddin Idris Shah terkait memperbolehkan sholat, Yang Mulia menyatakan kekecewaannya bahwa beberapa pihak mengklaim masjid dan surau di negara bagian tersebut telah ditutup.
Ia menuturkan, dirinya juga turut bersedih atas anggapan sebagian orang bahwa keputusan yang diambil sebelumnya seperti mencegah umat Islam beribadah di masjid dan surau. "Faktanya, masjid dan surau di Selangor terus dibuka secara bertahap berdasarkan situasi pandemi Covid-19 saat ini. Namun hal tersebut tidak dipublikasikan oleh media karena ada perubahan sesuai dengan keadaan setempat," ucapnya.
Mohd Shahzihan mengatakan, untuk itu Sultan menginginkan pembukaan baru yang menjangkau umat, dan sepenuhnya mematuhi prosedur operasi standar, sehingga masjid serta surau tidak menimbulkan wabah baru Covid-19.