Selasa 05 Jan 2021 19:04 WIB

Jubir Wapres: Vaksinasi Serentak Setelah Ada Fatwa MUI

LPPOM MUI sedang bekerja menerbitkan fatwa halal vaksin Covid-19.

Jubir: Vaksinasi Dilakukan Serentak Setelah Ada Fatwa MUI. LPPOM MUI (ilustrasi)
Foto:

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga telah melaporkan kepada Wapres Ma’ruf Amin terkait perkembangan persiapan vaksinasi Covid-19 secara serentak. Menkes juga menyampaikan kepada Wapres bahwa vaksinasi Covid-19 akan dilakukan setelah fatwa MUI dan izin penggunaan darurat (emergency use authorization) dari BPOM terbit.

Pendistribusian vaksin ke sejumlah daerah saat ini, kata Masduki, merupakan salah satu langkah persiapan agar vaksinasi berjalan serentak ketika izin dari BPOM dan MUI terbit. "Menkes, ketika menghadap Wapres, itu menjelaskan supaya nanti serentak dilakukan vaksinasi di berbagai daerah. Tapi itu sama sekali tidak akan mengabaikan fatwa dari MUI," ujarnya.

Vaksin Covid-19 buatan Sinovac telah tiba di Indonesia sebanyak 3 juta dosis, yang dikirimkan dalam dua tahap yakni 1,2 juta dosis pada 6 Desember 2020 dan 1,8 juta dosis pada 31 Desember 2020. Hingga saat ini, vaksin Sinovac tersebut telah tiba di Banten (14.560 dosis), Jawa Tengah (62.560 dosis), Jambi (20.000 dosis), Sumatera Barat (36.920 dosis), Sumatera Selatan (30.000 dosis), Bengkulu (20.280 dosis), Kalimantan Utara (10.680 dosis), Sulawesi Barat (5.960 dosis), dan Papua (14.680 dosis).

 

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan divaksin pada Rabu, 13 Januari 2021 bersama dengan sejumlah pejabat pemerintah lainnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement