REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU), Sarmidi Husna, menyampaikan turut melakukan kajian terhadap kehalalan vaksin Covid-19 asal China Sinovac. Kajian ini digelar dengan mengundang Biofarma dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"LBM sudah beberapa kali, dua kali, melakukan kajian terkait vaksin Covid-19. Dan juga sudah mengundang Biofarma dan BPOM RI, untuk menjelaskan bahan atau komponen vaksin Sinovac, karena yang kita kaji adalah Sinovac," kata dia dalam diskusi daring bertajuk 'Kehalalan & Keamanan Vaksin Covid-19', Selasa (5/1).
Namun, Sarmidi mengakui, sulit mendapatkan informasi mengenai komponen atau bahan yang digunakan dalam proses memproduksi vaksin Sinovac. "Sulit sekali. Dan Biofarma juga belum menyampaikan apa komponennya, sehingga kami sampai sekarang belum memutuskan terkait keputusan Bahtsul Masail tentang vaksin Covid-19 ini," tuturnya.
Sarmidi dalam kesempatan itu menjelaskan, pada dasarnya vaksin harus halal dan suci. Haram hukumnya menggunakan vaksin yang berbahan haram dan najis. Namun, diperbolehkan menggunakan vaksin tersebut jika dalam kondisi darurat dan tidak ditemukan vaksin yang halal dan suci.
"Vaksinasi hukumnya wajib bagi orang yang jika tidak divaksinasi akan menyebabkan penyakit berat yang mengancam jiwa berdasarkan pertimbangan ahli," ujarnya.