Selasa 05 Jan 2021 05:01 WIB

Media Israel Jerusalem Post Beritakan Pembebasan Ba'asyir

Jerusalem Post memberitakan pembebasan Ba'asyir.

Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma
Foto:

Isi berita soal kebebasan Abu Bakar Ba'asyir (Jerusalem Post menulis namanya dengan Bhasir) di Jerusalem Post tersebut selengkapnya sebagai berikut:

JAKARTA -- Indonesia akan membebaskan ulama radikal dan tersangka dalang pengeboman Bali 2002 Abu Bakar Bashir dari penjara akhir pekan ini, kata pemerintahnya pada Senin, setelah menyelesaikan masa hukumannya.

Bashir, 82, yang termasuk ekstremis paling terkenal di Indonesia dianggap sebagai pemimpin spiritual jaringan Jemaah Islamiah (JI) yang terkait dengan al-Qaeda. Dia dipenjara pada 2011 karena hubungannya dengan kamp pelatihan militan di provinsi Aceh.

Bashir akan dibebaskan pada Jumat, "Sesuai dengan tanggal kedaluwarsa dan akhir masa jabatannya," kata Rika Aprianti, juru bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dalam sebuah pernyataan.

Jamaah Islamiah dituduh merencanakan beberapa serangan besar di Indonesia dan termasuk para operasi yang dilatih di Afghanistan, Pakistan, dan Filipina selatan.

Anggotanya dituduh mendalangi pengeboman klub malam Bali pada 2002 yang menewaskan lebih dari 200 orang, di antaranya, puluhan warga Australia dan serangan terhadap J.W. Hotel Marriott di Jakarta yang menewaskan 12 orang setahun kemudian.

Seorang anggota senior JI yang diyakini membuat bom untuk kedua serangan itu, Zulkarnaen, termasuk di antara 23 tersangka militan yang ditangkap bulan lalu.

Bashir membantah terlibat dalam bom Bali. Seorang pengacara untuk Bashir tidak segera menanggapi permintaan Reuters untuk mengomentari pembebasannya yang akan datang.

Analis keamanan Ridlwan Habib mengatakan bahwa meskipun kedudukan Bashir telah melemah, para ekstremis mungkin mencoba menghubungkan aktivitas mereka dengannya untuk mendapatkan daya tarik dan meningkatkan kredibilitas mereka.

"Bashir adalah tokoh senior gerakan jihadis Indonesia, dan bukan tidak mungkin nama besarnya bisa digunakan," ujarnya.

Saat mengupayakan pemilihan kembali, Presiden Joko Widodo pada Januari 2019 telah mempertimbangkan pembebasan lebih awal untuk Bashir dengan alasan kesehatan.

Tetapi, membatalkan rencana tersebut setelah Bashir dilaporkan menolak untuk berjanji setia kepada ideologi negara Indonesia.

BACA JUGA: Ternyata, Masih Banyak Warga di Kota Surabaya Tinggal di Kolong Jalan Tol

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement