Ahad 03 Jan 2021 17:39 WIB

PBNU: Pemerintah tak Anti-Islam dengan Bubarkan FPI

Menurut Marsudi Syuhud, ada 80-an organisasi Islam yang masih tetap jalan.

FPI dibubarkan resmi pemerintah sejak Rabu (30/12).
Foto:

Selain tidak bisa memenuhi surat keterangan terdaftar sebagai ormas, pemerintah mencatat FPI banyak melanggar hukum. Pemerintah memerinci 35 anggota/pengurus FPI terlibat terorisme, 206 anggota/FPI terlibat tindak pidana umum lain. 

Pemerintah juga menyatakan mengantongi bukti FPI mendukung ISIS. Pada konferensi pers tersebut, pemerintah menayangkan video dukungan tokoh FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS), kepada ISIS.

Dalam video yang ditayangkan pemerintah, HRS mengatakan, ISIS punya cita-cita mulia, dan juga menuduh ada pihak yang ingin mengadu domba FPI dengan ISIS.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement