Jumat 01 Jan 2021 15:22 WIB

Kasus Covid-19 Tembus 8.000 per Hari, DMI: Patuhi Prokes

Pengendalian sikap terhadap prokes sangat penting mencegah penularan lebih luas.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Friska Yolandha
Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruquthni mengatakan, masyarakat perlu kembali disiplin terhadap protokol kesehatan (prokes). Hal itu guna menekan kembali capaian penularan Covid-19 yang melonjak hingga menyentuh angka 8.300 orang per hari, baru-baru ini.
Foto: ANTARA/Zabur Karuru
Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruquthni mengatakan, masyarakat perlu kembali disiplin terhadap protokol kesehatan (prokes). Hal itu guna menekan kembali capaian penularan Covid-19 yang melonjak hingga menyentuh angka 8.300 orang per hari, baru-baru ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruquthni mengatakan, masyarakat perlu kembali disiplin terhadap protokol kesehatan (prokes). Hal itu guna menekan kembali capaian penularan Covid-19 yang melonjak hingga menyentuh angka 8.300 orang per hari, baru-baru ini.

“Kita semua harus disiplin patuhi protokol kesehatan. Di manapun, termasuk di masjid,” kata Imam saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (1/1).

Baca Juga

Berdasarkan catatan situs Kawal Covid-19, Jumat (1/1), total kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia mencapai 743 ribu kasus dengan angka kesembuhan sebanyak 611 ribu, dan kasus meninggal sebanyak 22.138 orang. DKI Jakarta masih menjadi penyumbang terbesar wilayah yang warganya terpapar Covid-19 yakni sebanyak 184 ribu.

Menurutnya, besarnya angka penularan Covid-19 itu mayoritas berasal dari klaster perkantoran dan pasar. Sedangkan dari klaster masjid, kata dia, penularan tidak terlalu signifikan.

Untuk itu dia menilai, pengendalian sikap terhadap prokes menjadi penting untuk mencegah maraknya kontribusi penularan dari klaster masjid (tempat ibadah). Dia pun menilai bahwa hingga sejauh ini masjid masih dimungkinkan untuk menggelar aktivitas dengan menerapkan standar prokes masjid sebagaimana surat edaran yang dikeluarkan DMI.

“Bagi kami, poin-poin dalam surat edaran itu sudah cukup baik dalam merespons perkembangan pandemi Covid-19 ini, ya. Tapi memang sekali lagi, ya (masyarakat) harus tertib,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement