REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Kebijakan larangan masuk ke Arab Saudi baik melalui jalur darat, laut dan udara diperpanjang pada Senin (28/12). Seperti dilansir Arab News, pemerintah Arab Saudi memperpanjang kebijakan larangan masuk selama sepekan lagi.
Melalui pernyataan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi yang dilansir Saudi Press Agency mengatakan keputusan tersebut sebagai langkah pencegahan terhadap penyebaran varian baru Covid-19 yang telah terdeteksi di sejumlah negara.
Dalam pernyataan itu dijelaskan untuk kasus atau keadaan tertentu bisa dikecualikan. Selain itu, bagi warga non Arab Saudi yang ingin meninggalkan negara itu juga diperbolehkan.
Saat ini, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi sedang mengkaji situasi. Menurut pernyataan itu, kebijakan penangguhan masuk ke Arab Saudi bisa diperpanjang bila diperlukan.
Strain baru virus corona muncul awal bulan ini di Inggris dan telah menyebar ke beberapa negara di dunia, termasuk Timur Tengah. Pada Ahad, Yordania mengonfirmasi dua kasus varian virus corona yang sangat menular pada seorang pria dan istrinya yang tiba dari Inggris.
Lebanon sebelumnya juga mengumumkan pada Jumat mereka mendeteksi kasus pertama varian baru pada penerbangan yang tiba dari London. Lebih dari 50 negara telah memberlakukan pembatasan perjalanan dari Inggris sebagai akibat dari virus baru itu.