Senin 14 Dec 2020 18:52 WIB

Menag: Tak Ada Alasan Bubarkan Ormas Berlandaskan Pancasila

Ketika ada ormas yang dinilai melanggar, maka akan dipanggil untuk meluruskannya.

Menag: Tak Ada Alasan Bubarkan Ormas Berlandaskan Pancasila. Menteri Agama Fachrul Razi.
Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA
Menag: Tak Ada Alasan Bubarkan Ormas Berlandaskan Pancasila. Menteri Agama Fachrul Razi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyatakan tidak pernah memiliki niat membubarkan organisasi kemasyarakatan keagamaan, selagi ormas tersebut masih bergerak dengan berlandaskan Pancasila.

"Kementerian Agama juga membina ormas-ormas keagamaan, khususnya ormas Islam. Sikap saya tidak pernah bergeser, selama ormas itu berdasarkan Pancasila dan komitmen dengan NKRI, tidak pernah niat saya untuk membubarkannya," kata Fachrul ketika mengisi orasi ilmiah terkait pembinaan bagi aparatur sipil negara (ASN) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar Raniry Banda Aceh, Senin (14/12).

Baca Juga

Tahun lalu, dia bercerita, ada satu ormas yang masa berlaku ormasnya akan berakhir. Ketika itu banyak orang bersuara meminta supaya ormas itu dibubarkan. 

Fachrul terus bercerita tetapi tidak menyebutkan nama ormas tersebut. Dia langsung memanggil ormas itu dan mendapati visi misi organisasi tersebut tidak berlandaskan Pancasila sekaligus tertera kata khilafah, sehingga dirinya meminta agar dalam visi misinya mencantumkan Pancasila di azas pertama, kemudian menghilangkan kata khilafah dalam visi misi.

"Pak, khilafah yang kami maksud bukan pemerintahan pak, seperti HTI (Hizbut Tahrir Indonesia), ini khilafah berkaitan dengan ekonomi, sosial, dan budaya. Oke, tapi tetap saja itu dihilangkan supaya kesannya tidak jelek," kata Fachrul saat mengulang isi pembicaraannya dengan ormas tersebut.

Kemudian, ormas tersebut juga sudah berkomitmen mengubah isi visi misi itu dalam musyawarah nasional (Munas) pada 2020, namun karena wabah Covid-19 membuat Munas itu tidak kunjung dilaksanakan.

"Tapi tetap saya garis bawahi, hilangkan khilafah itu, kalau tidak saya tidak merekomendasi untuk pelantikan," katanya.

"Selama dia (ormas) betul-betul, saya tidak pernah terpancing membubarkan organisasi Islam. Karena bagi saya organisasi Islam adalah patriot bangsa yang kukuh membela bangsa ini," katanya.

Selama ini, menurut dia, ketika ada ormas yang dinilai melanggar, maka akan dipanggil untuk meluruskannya, kemudian membuat komitmen agar menjadi lebih baik ke depannya.

"Anda tidak boleh gini, kalau Anda begini, kalau memalukan Islam. Setuju, oke. Ke depan jangan terulang lagi. Tapi saya bangga karena adik-adik saya mengatakan, 'Bang, dulu waktu tsunami bantuan dalam bentuk materi banyak, tetapi bantuan dalam bentuk mencari jenazah dan memperlakukannya dengan baik, hanya dilakukan oleh PMI dan ormas ini. Mudah-mudahan dia tidak menyimpang, tidak ada alasan sedikit pun buat saya menghancurkan ormas," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement