Kamis 10 Dec 2020 20:38 WIB

Rizieq Shihab Tersangka, Waketum MUI: Hukum Harus Mendidik

Penegakan harus berlaku bagi setiap pihak yang melakukan dugaan pelanggaran serupa.

Rizieq Shihab Tersangka, Waketum MUI: Hukum Harus Mendidik. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas.
Foto: Republika TV/Mauhammad Rizki Triyana
Rizieq Shihab Tersangka, Waketum MUI: Hukum Harus Mendidik. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab harus mencerminkan hukum sebagai instrumen mendidik bukan membidik.

"Hukum benar-benar dijadikan sebagai instrumen yang mendidik bukan sebagai instrumen untuk membidik," kata Buya Anwar kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/12).

Baca Juga

Ia mengatakan penegakan hukum terkait Habib Rizieq juga harus berlaku bagi setiap pihak yang melakukan dugaan pelanggaran serupa. Dengan begitu, hukum akan tegak tidak terkesan tebang pilih dan tidak mengusik rasa keadilan.

Karena jika hukum tidak seperti disebut di atas, Anwar menyebut akan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena ada kesan hukum tidak memperlakukan sama warga negaranya.

"Oleh karena itu, kita mengharapkan agar semua orang atau pihak yang melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan Habib Rizieq tanpa kecuali, juga harus dijadikan sebagai tersangka," katanya.

Anwar mengimbau masyarakat agar dapat tenang dan jernih menyikapi penetapan Habib Rizieq sebagai tersangka. "Masyarakat juga agar mendukung kepolisian untuk benar-benar bisa menegakkan hukum secara baik dan tidak dengan tebang pilih. Agar kepolisian bisa berbuat dengan baik dan dengan seadil-adilnya," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement