Rabu 18 Nov 2020 14:44 WIB

Masjid Kelantan Malaysia Gelar Sholat Hajat Selama 40 Hari

Sholat hajat dan membaca Yasin demi mengekang penyebaran Covid-19.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
Masjid Kelantan Malaysia Gelar Sholat Hajat Selama 40 Hari. Ilustrasi Muslim Malaysia
Foto: EPA-EFE/FAZRY ISMAIL
Masjid Kelantan Malaysia Gelar Sholat Hajat Selama 40 Hari. Ilustrasi Muslim Malaysia

REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BHARU -- Presiden Dewan Adat Istiadat Melayu dan Agama Islam Kelantan (MAIK), Tengku Tan Sri Mohamad Rizam Tengku Abdul Aziz memerintahkan, masjid-masjid di seluruh negara bagian melakukan sholat hajat, memanjatkan doa-doa keselamatan, dan membaca Yasin selama 40 hari, dimulai Selasa (17/11).

Menurut Mohamad Rizam, keputusan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Sultan Kelantan, Sultan Muhammad V. Keputusan dibuat untuk mengekang lonjakan kasus Covid-19 di seluruh negeri dan di negara bagian.

Baca Juga

“Namun, untuk masjid di daerah di mana masuk dalam zona merah Covid-19, dikecualikan dari perintah ini," ujar Mohamad Rizam dilansir dari Bernama, Rabu (18/11).

"Selain itu, akad nikah yang dilakukan di masjid hanya boleh dihadiri maksimal 20 orang,” tambahnya.

Sebanyak 1.210 kasus baru Covid-19 terdeteksi dalam 24 jam pada Selasa (17/11). Sebanyak 19 kasus merupakan kasus impor yang melibatkan lima warga Malaysia dan 14 non-Malaysia dan 1.191 kasus menular lokal. 

Daerah sebaran kasus paling banyak ditemukan di Sabah, Kasah, Penang, dan Kelantan. Menurut Direktur Jenderal Kesehatan, Tan Sri Dr Noor Hisham Abdullah, lonjakan kasus di sekitar Lembah Klang baru-baru ini disebabkan terkait dengan tempat kerja. Ia merincikan, dari 162 cluster aktif, 72 cluster terhubung dengan tempat kerja, termasuk empat klaster baru yang dilaporkan hari ini.

Terkait hal tersebut, Kementerian Kesehatan Malaysia mengimbau, pengusaha untuk berperan lebih aktif bersama-sama menahan penyebaran Covid-19 di Malaysia. “Di antara faktor-faktor di balik lonjakan kasus di tempat kerja adalah akomodasi yang padat, kebersihan pribadi, serta lingkungan tempat tinggal dan kerja. Masalah penularan Covid-19 di kalangan TKA merupakan hal penting yang perlu dibenahi," ujarnya.

Noor Hisham juga meminta pemberi kerja untuk mendidik karyawan mereka, tentang kebersihan pribadi dan pentingnya menjaga akomodasi dan tempat kerja mereka tetap kondusif. 

https://www.bernama.com/en/general/news_covid-19.php?id=1902353

https://www.bernama.com/en/general/news.php?id=1902358

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement