Jumat 13 Nov 2020 05:00 WIB

Ini Pelanggaran Prajurit Terkait Habib Rizieq Versi TNI AU

Prajurit TNI AU dinyatakan melanggar terkait Habib Rizieq

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Muhammad Hafil
Ini Pelanggaran Prajurit Terkait Habib Rizieq Versi TNI AU. Foto ilustrasi: Pelantikan Kadispenau Marsma Fajar Adriyanto, Senin (14/5).
Foto: Dok Republika.co.id
Ini Pelanggaran Prajurit Terkait Habib Rizieq Versi TNI AU. Foto ilustrasi: Pelantikan Kadispenau Marsma Fajar Adriyanto, Senin (14/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang prajurit TNI Angkatan Udara (AU), Serka BDS, ditahan Polisi Militer (POM) AU akibat mengunggah video di media sosial. Dia bernyanyi dalam rangka menyambut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

"Kemarin sudah ditahan di POM AU. Sekarang diadakan penyidikan. Beberapa pertanyaan (diajukan) oleh POM bersama intel," ungkap Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau), Marsma Fajar Adriyanto, lewat sambungan telepon, Kamis (12/11).

Baca Juga

Menurut Fajar, penahanan dilakukan karena Serka BDS diduga melakukan pelanggaran terhadap perintah pimpinan, yakni Panglima TNI dan Kepala Staf AU (KSAU), dengan mengunggah video tersebut di akun media sosial. Panglima TNI dan KSAU sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran berisi perintah bijak bermedia sosial.

“Yang jelas dia melanggar perintah Panglima TNI dan KSAU yang sudah memerintahkan agar anggota kalau bermedsos itu harus bijak,” terang Fajar.

Dia menyatakan, anggota TNI tidak dilarang untuk menggunakan media sosial. Namun, kata dia, ada hal-hal yang harus ditaati prajurit dalam bermedia sosial. Aturan itu beberapa di antaranya, yakni aturan tidak boleh berpihak pada satu golongan dan tidak boleh berpolitik praktis.

"Itu aturannya. Jadi indikasinya bukan melanggar media sosial, bukan. Melanggar perintah panglima, pimpinan. Siapa pimpinan kita. Panglima sama kepala staf," katanya.

Fajar mengatakan, pengunggahan video tersebut melanggar perintah pimpinan TNI. Dengan melanggar perintah, maka yang bersangkutan juga dianggap melanggar sapta marga dan sumpah prajurit, yakni siap melaksanakan tugas dan perintah pimpinan.

"Dan kita punya cara sendiri, cara militer ya. Jadi tidak bisa dikait-kaitkan. Kalau ada orang yang, 'apa sih cuma gitu aja.' Nah itu memang kita militer ada aturannya tersendiri," jelas dia.

Beberapa waktu lalu, beredar di media sosial video berdurasi 19 detik yang menampilkan anggota TNI AU sedang bernyanyi untuk menyambut kedatangan Rizieq. Dalam video itu, prajurit tersebut melantunkan kata-kata sambutan dalam bahasa arab seperti ahlan wa sahlan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement