REPUBLIKA.CO.ID, WINA – Pria bersenjata yang membunuh empat orang di Austria pada Senin malam pernah dinyatakan bersalah atas tuduhan mencoba bergabung dengan ISIS di Suriah.
Penembakan itu terjadi di dekat Sinagoga Utamta Wina di daerah dengan banyak restoran dan bar terbuka. Pria bersenjata itu, yang diidentifikasi sebagai Kujtim Fejzulai, menewaskan empat orang dan melukai 22 lainnya sebelum dia ditembak mati oleh polisi, The Associated Press (AP) melaporkan Selasa (3/11).
Fejzulai adalah warga negara Austria dan Makedonia Utara. Dia mencoba untuk bergabung dengan ISIS di Suriah, tempatnya dihukum, menurut AP. Dia dibebaskan lebih awal dari penjara akhir tahun lalu.
Menteri Dalam Negeri Austria mengatakan ISIS memotivasi penembak berusia 20 tahun itu. "Kami telah mengalami serangan oleh setidaknya satu teroris Islam. Dia adalah simpatisan milisi teroris ISIS," kata Karl Nehammer dalam serangkaian tweetnya, Selasa.
ISIS mengklaim serangan itu dalam siaran pers pada Selasa. Kelompok itu menyebut penyerang sebagai Abu Dajana al-Albani. Makedonia Utara memiliki populasi Albania yang signifikan. Dilansir dari laman Al-Monitor, Rabu (4/11)
Pieter Van Ostaeyen, seorang rekan di pusat kebijakan Yayasan Eropa untuk Demokrasi, men-tweet materi yang diterbitkan ISIS yang menunjukkan penyerang yang dipersenjatai dengan senapan serbu, pistol, dan pisau panjang. AP melaporkan bahwa Fejzulai menggunakan senapan otomatis, pistol dan parang dalam serangan tersebut.
ISIS menyapu Irak utara dan Suriah pada 2014, merebut kota-kota besar seperti Mosul. Kelompok tersebut kehilangan wilayahnya di Irak pada akhir 2017 dan wilayah terakhir Suriah jatuh pada Maret 2019.
Beberapa militer Irak, Suriah dan internasional terus memerangi ISIS. Kelompok tersebut masih aktif, terutama di Irak, Suriah dan sebagian Afrika. Banyak orang asing yang bergabung atau berusaha untuk bergabung dengan ISIS, termasuk dari Eropa.