Senin 02 Nov 2020 23:44 WIB

Katib Aam NU: Sekularisme Prancis Lecehkan Kristen-Yahudi

Sekularisme di Prancis tidak hanya targetkan Islam tetapi juga Kristen-Yahudi

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Nashih Nashrullah
Katib Aam NU KH Yahya Cholil Staquf menyatakan sekularisme di Prancis tidak hanya targetkan Islam tetapi juga Kristen-Yahudi
Foto: Republika/Thoudy Badai
Katib Aam NU KH Yahya Cholil Staquf menyatakan sekularisme di Prancis tidak hanya targetkan Islam tetapi juga Kristen-Yahudi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ideologi sekularisme ekstrem yang merupakan pengembangan berlebih-lebihan dari prinsip "laïcité", membuat Prancis dan Presiden Emmanuel Macron memosisikan diri sebagai lawan dari semua agama. Karena itu,  mereka merasa berhak melecehkan simbol-simbol semua agama. 

"Karena agama dianggap sebagai musuh dari sekularisme dan harus ditaklukkan. Perlu diketahui bahwa bukan hanya Islam yang menjadi korban pelecehan, tetapi juga Kristen dan Yahudi, bahkan lebih sering dan dengan bentuk yang lebih keji lagi," kata Katib 'Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf, kepada Republika.co.id, Senin (2/11).

Baca Juga

Dia juga menanggapi soal perbuatan yang menyerang guru dan orang-orang yang beribadah di gereja. Menurut dia, perbuatan tersebut jelas biadab dan luar biasa bodoh. 

"Si teroris tidak paham bahwa ini bukan persoalan Islam dihina oleh Kristen, melainkan bahwa Islam dan Kristen sama-sama menjadi korban pelecehan dari sekularisme ekstrem," jelasnya.

Kiai Yahya menjelaskan, kaum sekuler ekstrem yang mayoritas di Prancis telah begitu lama melecehkan agama-agama dengan berlindung di balik 'kebebasan berekspresi'. Pelecehan terus-menerus semacam itu adalah bentuk persekusi mental terhadap minoritas dalam hal ini umat beragama, dan juga cermin supremasisme sekuler.

"Pada hakikatnya, kaum sekuler ekstrem di Prancis telah bertingkah laku sama angkuhnya dengan kelompok-kelompok radikal agama di belahan dunia mana pun," tutur dia.

Karena itu, Kiai Yahya menilai bahwa kebebasan berekspresi harus dilindungi  hukum, tetapi pada saat yang sama masyarakat harus mengembangkan budaya saling menghormati di antara berbagai kelompok yang berbeda agama dan keyakinan.

"Demi masa depan peradaban, dunia harus memulai dialog global menuju konsensus tentang "nilai-nilai keadaban bersama" (shared civilisational values) agar pihak-pihak yang berbeda identitas, agama, keyakinan, dan kepentingan, dapat hidup berdampingan secara damai dan harmonis," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement