REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Massa dari Front Pembela Islam (FPI) menggelar Aksi Bela Nabi 211 di Simpang Sarinah, Jakarta Pusat, sekitar 200 meter dari gedung Kedubes Prancis, pada Senin (2/11). Massa mengecam sikap dan pernyataan Presiden Prancis Emanuel Macron.
Sepanjang aksinya, para orator berulang kali mengutuk Macron. Mereka juga menyuarakan pemboikotan produk-produk asal Prancis. Sejumlah peserta aksi juga sempat membakar foto Macron sebagai ekspresi kemarahan.
Sebelum membubarkan diri, orator membacakan pernyataan sikap FPI. Republika.co.id mendapatkan salinan pernyataan sikap FPI yang ditulis dalam bahasa Prancis itu.
Surat itu ditandatangani Ketua Umum FPI, KH Ahmad Shabri Lubis dan Sekretaris Umum FPI, Munarman. Berikut isi lengkapnya:
Pernyataan Sikap FPI
Beberapa hari yang lalu, sebuah karikatur Nabi Muhammad SAW dipamerkan di sebuah gedung pemerintah daerah di Prancis. Aksi tersebut dilakukan oleh kafir harbi Prancis yang menyatakan hal itu merupakan penghormatan bagi Samuel Paty, pria yang dipenggal kepalanya setelah menunjukkan karikatur Nabi Muhammad kepada murid-muridnya di kelas.
Karikatur Nabi Muhammad ini dipamerkan di balai kota dari Montpellier dan Toulouse selama beberapa jam hingga Rabu (21/19).
Beberapa jam sebelum karikatur ditampilkan di dua balai kota, presiden Prancis, syarrul-bariyyah (sejahat-jahatnya makhluk) Emmanuel Macron, menyatakan Paty sebagai pahlawan. Syarrul-bariyyah Macron juga menyatakan bahwa Paty telah menghidupkan nilai-nilai Prancis. Selain itu, syarrul-bariyyah Macron menganugerahkan Legion of Honor, kehormatan sipil tertinggi, kepada Paty.
Tindakan dan dukungan Syarrul-bariyyah Emmanuel Macron tentu saja adalah kejahatan terhadap ajaran Islam, serta membuktikan peradaban jahiliyyah dari gubernur "kafir" Perancis. Dalam ajaran Islam, menghina Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW dan ajaran Islam adalah kejahatan. Hukuman mati karena menghina Nabi Muhammad SAW adalah suatu keharusan.
Memajang karikatur Nabi dan mendukung tindakan memajang gambar Nabi merupakan tindakan mempermalukan dan menghina Nabi Muhammad SAW.
Tindakan semacam itu merupakan bentuk kejahatan dan ketidakmanusiawian. Sungguh sangat disayangkan, ketika umat Islam merayakan kemuliaan Nabi, di bulan kelahirannya ini, beberapa kaum harbi kafir melakukan tindakan yang jelas-jelas memusuhi nabi dan ajaran Islam.
Oleh karena itu, Front Pembela Islam menyatakan:
1. Mengutuk keras tindakan syarrul-bariyyah Emanuel Macron yang mengedepankan kebencian terhadap Islam.
2. Semoga Anda Emmanuel Macron si syarrul-bariyyah segera mati karena penghinaan.
3. Mengajak umat Islam untuk keluar dari penindasan peradaban jahiliyyah modern yang menempatkan Islam sebagai musuh.