REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Otoritas Hamas di Gaza membebaskan tiga aktivis perdamaian Palestina yang dipenjara pada April lalu. Mereka dibebaskan pada Senin (26/10) waktu setempat setelah diketahui mengadakan konferensi video daring dengan peserta Israel.
Hal itu disampaikan kelompok hak asasi dan keluarga terdakwa utama. Terdakwa utama ialah Rami Aman berusia 39 tahun yang ditahan bersama dengan tujuh anggota kelompok Komite Pemuda Gaza setelah mengadakan pertemuan lewat aplikasi Zoom selama dua jam.
Acara tersebut menarik puluhan aktivis perdamaian, termasuk warga Israel. Hamas, sebuah kelompok militan Islam yang menentang keberadaan Israel, mengajukan dakwaan pengkhianatan terhadap Aman dan seorang rekannya, tetapi membebaskan lima tahanan beberapa hari kemudian.
Kemudian Senin kemarin, Pusat Hak Asasi Manusia Palestina, yang membela Aman, mengatakan pengadilan militer menangguhkan sisa hukuman satu tahun terdakwa. Selain itu pengadilan tersebut juga membebaskan mereka.
Keluarga Aman mengonfirmasi putra mereka sudah tiba di rumah tetapi menolak berkomentar lebih lanjut. Untuk diketahui, konferensi video melalui Zoom ini terbilang langka karena mempertemukan warga Israel dan Gaza.
Agenda pertemuan tersebut bahkan diiklankan di halaman acara Facebook dan beberapa peserta dari Israel menerbitkan rekaman diskusi tersebut. Hal inilah yang kemudian memicu kecaman keras terhadap Aman dan peserta dari Gaza lainnya.
Pasukan keamanan yang dikelola Hamas kemudian melakukan penangkapan. Sejak merebut kekuasaan pada 2007, Hamas telah berperang tiga kali melawan Israel dan sentimen anti-Israel biasa terjadi di Gaza.
sumber: https://apnews.com/article/israel-gaza-strip-2a3330a7f19fab9995aff7ea1d11607d