REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Melalui Relawannya, Rumah Zakat kembali memberikan Bantuan Modal Usaha kepada dua pedagang di Desa Kalong 2 pada Jum’at (16/10). Kedua Penerima Manfaat (PM) tersebut adalah Rosita dan Saepudin.
Rosita adalah seorang pedagang sayur yang harus membiayai anaknya seorang diri dan berjuang untuk dapat memberikan pendidikan terbaik untuk anaknya. Beliau sangat berterima kasih, atas modal usaha yang diberikan kepadanya. "Hatur nuhun Rumah Zakat," tutur Rosita.
Sedangkan Saepudin adalah seorang pedagang gorengan yang harus membiayai ke lima anaknya. "Terimakasih Rumah Zakat, atas bantuan modal usahanya," ucap Saepudin.