Senin 19 Oct 2020 23:42 WIB

Sistem Anti Fraud di Filantropi Sangat Penting

Sistem anti fraud di lembaga filantropi sangat penting untuk jaga kepercayaan publik.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Sistem Anti Fraud di Filantropi Sangat Penting . Foto: Yusuf Wibisono (kiri)
Foto: .
Sistem Anti Fraud di Filantropi Sangat Penting . Foto: Yusuf Wibisono (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Zakat, Yusuf Wibisono mengingatkan pentingnya membangun sistem anti fraud di lembaga-lembaga filantropi. Fraud artinya penipuan, kecurangan, penggelapan, tipu daya, tidak jujur, korupsi, menyalahgunakan, menyimpang, dan melawan hukum.

Yusuf mengatakan, sistem anti fraud di lembaga filantropi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik kepada lembaga-lembaga filantropi. Orang yang memberikan donasi melalui lembaga filantropi sifatnya sukarela, artinya basisnya kepercayaan kepada filantropi.

Baca Juga

"Kalau sampai terjadi ada dana filantropi yang disalahgunakan, apalagi sampai dikorupsi, itu sangat fatal, tidak hanya (dampak buruknya) untuk lembaga yang bersangkutan, bahkan mungkin lembaga lain bisa kena (dampaknya)," kata Yusuf kepada Republika belum lama ini.

Ia mengatakan, lembaga filantropi harus serius membangun sistem anti fraud guna menjaga kredibilitas industri filantropi Islam. Menurutnya, sudah cukup banyak lembaga filantropi yang memiliki sistem anti fraud tapi harus diakui belum sempurna sistemnya meski sudah bagus. Ia juga menyampaikan bahwa masih banyak lembaga filantropi atau zakat yang belum memiliki sistem anti fraud.

Ia menjelaskan, mereka yang sudah mulai menerapkan sistem anti fraud dapat dilihat adanya audit oleh kantor akuntan publik (KAP). Hasil auditnya dilaporkan secara terbuka dan laporan keuangannya dapat diakses oleh publik. Ini tanda-tanda sistem anti fraud di lembaga itu sudah cukup baik meskipun belum sempurna.

Mengapa dikatakan belum sempurna, Yusuf menerangkan, meski sudah diaudit oleh KAP dan mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) itu tidak menjamin tidak adanya fraud. "Jadi dibutuhkan juga struktur internal yang menjamin adanya mekanisme anti fraud tersebut, misalnya ada sistem pertanggungjawaban dan pengawasan internal oleh satu organ khusus di dalam lembaga," ujarnya.

Yusuf juga menilai perlunya lembaga eksternal untuk memastikan tidak ada fraud di lembaga filantropi. Jadi ada lembaga internal dan eksternal untuk memastikan sistem anti fraud di lembaga-lembaga filantropi berjalan baik dan tidak ada praktik fraud di sana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement